Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah pada Februari 2021 nanti, akan menerapkan kebijakan baru dalam sistem penilangan secara elektronik. Setidaknya ada sembilan titik yang disiapkan, sebagai lokasi uji coba tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan adanya wacana dari kapolri yang baru tentang penghapusan sistem tilang lama, maka pihaknya langsung menindaklanjuti di lapangan. Nantinya, program ini akan mengurangi anggota yang berada di jalan dan meminimalkan personel membuat pelanggaran karena memanfaatkan sistem tilang lama.
Rudy menjelaskan, rencananya sistem tilang elektronik ini akan ditempatkan di lokasi yang memang cukup tinggi angka pelanggaran lalu lintasnya. Misalnya pelanggaran marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil maupun memakai telepon saat berkendara.
Menurutnya, pihak kepolisian juga akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan penerapan sistem tilang elektronik itu.
“Polda Jateng sudah menyiapkan. Jadi, di kita sudah ada pilot project tiga tempat yang sudah on. Kita berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Dengan adanya wacana dari bapak kapolri, kami sangat mendukung. Itu upaya kita bagaimana kita memintakan masyarakat Jawa Tengah, dengan menggunakan tilang digital,” kata Rudy, Senin (25/1).
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyambut baik, adanya program tilang secara elektronik yang akan diterapkan Polda Jateng. Sebab, sarana dan prasarana untuk mendukung sistem tilang elektronik di Jateng juga sudah siap.
Menurut Ganjar, sistem tilang elektronik juga akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi tunggakan pajak kendaraan. Sebab, dibuktikan dengan adanya tilang elektronik yang terkoneksi dengan data pajak kendaraan.
“Maka saran saya uji coba saja segera. Kalau diuji coba di Kota Semarang dan Kota Solo atau kota besar di Jawa Tengah, saya kira akan bagus. Seluruh kota saya kira bisa. Kebetulan Dishub kita juga menyambut. Nah, kalau ini bisa dilakukan piranti yang kemudian akan mengurangi pungli dan tidak terjadi pertemuan langsung antara polisi dengan masyarakat,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar melihat, yang dilakukan pihak kepolisian terkait penerapan sistem tilang elektronik ini menunjukkan Polri menuju reformasi pelayanan luar biasa. Diharapkan, penerapan sistem tilang elektronik bisa berhasil dan mampu meningkatkan kesadaran patuh pada aturan lalu lintas dari masyarakat. (Bud)