Polantas dan Ambulan Hebat Bentuk Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan

AKBP Sigit
AKBP Sigit, Kasatlantas Polrestabes Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang bersama dengan Pemkot Semarang melalui Ambulan Hebat, membentuk Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan. Tujuannya, setiap ada kejadian kecelakaan lalu lintas antara polisi dan Ambulan Hebat mendatangi lokasi kejadian bersama.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan dalam upaya memercepat penanganan korban kecelakaan, pihaknya bersama dengan Pemkot Semarang membentuk Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan Satu Atap. Pernyataan itu dikatakannya usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemkot Semarang di Balaikota, Senin (15/3) siang.

Menurut Sigit, Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan Satu Atap menginduk pada satu lokasi di rumah sakit atau di markas Ambulan Hebat di kompleks Tri Lomba Juang. Petugas dari Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan Satu Atap itu tidak hanya aparat polantas saja, tetapi ada dari Dinas Kesehatan yang diwakili personel Ambulan Hebat.

Sigit menjelaskan, tujuan dibentuk Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan Satu Atap itu adalah penanganan kecelakaan tidak hanya tanggung jawab personel polantas saja. Tetapi semua pihak yang terkait, dan bersama menangani korban kecelakaan secepatnya dibawa ke rumah sakit guna mendapat perawatan.

“Penanganan keselamatan terpadu, penanganan laka terpadu yang diketahui ini satu-satunya dan yang pertama di Jawa Tengah. Kalau yang lain mungkin terpadunya tidak satu atap. Kalau antara polrestabes, satu atap satu tempat dan kalau ada kecelakaan langsung telepon ke pos terpadu. Sehingga, penanganannya sama-sama antara lalu lintas dengan Ambulan Hebat itu datang bersama untuk respon percepatan penanganan datangi kecelakaan,” kata Sigit.

Sigit lebih lanjut menjelaskan, masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peristiwa kecelakaan di jalan bisa segera menghubungi nomor Ambulan Hebat di 112. Nantinya, respon dari laporan masyarakat itu ditindaklanjuti tim Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan Satu Atap untuk mengatasi peristiwa kecelakaan tersebut.

“Pos Terpadu Penanganan Kecelakaan ini tujuan utamanya, demi keselamatan masyarakat dan menolong korban kecelakaan lebih cepat,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Mulai Sosialisasikan Tilang Elektronik
Artikel selanjutnyaSekolah Vokasi Undip Tambah Dua Laboratorium Berbasis Digital