PLN Siapkan Stimulus Listrik di Maret Ini

Petugas PLN saat melakukan penyambungan listrik gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Petugas PLN saat melakukan penyambungan listrik gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Semarang, Idola 92,6 FM – PLN pada Maret 2021 ini akan memberikan stimulus listrik, dan bisa dinikmati masyarakat melalui aplikasi PLN Mobile.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan pihaknya memastikan bahwa penyaluran stimulus listrik periode Maret 2021 ini diperuntukkan bagi 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi. Termasuk, bagi pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA sebanyak 459 ribu pelanggan.

Agung menjelaskan, bagi masyarakat pelanggan PLN yang ingin memeroleh diskon token listrik stimulus COVID-19 bisa melalui aplikasi PLN Mobile. Masyarakat tinggal mengunduhnya di Playstore atau Appstore.

Sementara, penerima stimulus token pelanggan rumah tangga daya 900 VA tidak perlu melalui PLN Mobile atau layanan WhatsApp dan website. Sebab, token diskon 50 persen akan langsung diberikan saat pelanggan membeli token.

“Stimulus listrik bulan Maret sudah kami siapkan untuk menyalurkannya. Kami menyadari, stimulus listrik ini membantu meringankan beban kelompok masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Ini juga merupakan langkah konkrit PLN ikut serta dalam pemulihan ekonomi Nasional,” kata Agung, baru-baru ini.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, khusus untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi pascabayar maka diskon dipotong lewat tagihan rekening listrik dan paling lambat 4 Maret 2021. Stimulus yang diberikan pada periode Januari-Maret 2021, maksimal setara dengan 720 jam menyala. Sedangkan pemakaian di atas itu, akan dikenakan tarif normal subsidi.

“Stimulus listrik ini nantinya akan berlaku untuk pelanggan pascabayar, dengan penghitungan rekening hingga Maret 2021. Sementara untuk pelanggan prabayar, berlaku saat pembelian token listrik hingga Maret 2021,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News