Semarang, Idola 92,6 FM ― Pertamina terus memperluas jangkauan pemerataan energi melalui Pertashop, yaitu outlet SPBU mini yang dihadirkan di pelosok pedesaan. Sejak pertama kali Pertashop dikenalkan setahun yang lalu, tepatnya pada saat penandatangan nota kesepahaman tentang pembangunan Pertashop di desa, yang ditandantangani oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Februari 2020 yang lalu, saat ini Pertashop di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah hadir di lebih dari 200 titik.
Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menuturkan, sebanyak 207 unit Pertashop telah terbangun dan beroperasi melayani kebutuhan bahan bakar di desa-desa Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Angka tersebut akan terus bertambah, mengingat masih banyak desa atau kecamatan yang belum tersedia SPBU. Ditargetkan 1.647 Pertashop di Jawa Tengah dan DIY di tahun 2021,” ungkap Brasto.
Ia menjelaskan, Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO), di mana setiap desa atau kecamatan akan memiliki Pertashop. Untuk itu, guna mempercepat perluasan Pertashop, Pertamina telah memiliki skema kemitraan dengan pegusaha untuk berinvestasi Pertashop.
“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau Pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” imbuhnya.
Brasto menambahkan syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop.
“Kami berharap banyak pengusaha atau BUMDes yang berminat untuk berinvestasi Pertashop demi perluasan pembangunan Pertashop yang lebih cepat lagi,” tandas Brasto.
Menurutnya kehadiran Pertashop mampu meningkatkan taraf ekonomi, baik untuk masyarakat umum atau konsumen maupun untuk pengusaha yang menjalankan bisnis Pertashop.
“Dengan adanya Pertashop, konsumen yang tinggal di pedesaan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke SPBU hanya untuk mengisi bahan bakar. Selain itu Pertashop juga bisa menjadi bisnis tersendiri yang memberikan keuntungan usaha, baik yang berbasis kelompok masyarakat seperti BUMDes maupun pengusaha swasta,” tutup Brasto.(tim)