Semarang, Idola 92,6 FM – Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mulai menerapkan akses aplikasi PeduliLindungi, di 17 kantor Patra Niaga di wilayah Jawa Tengah-Yogyakarta. Tujuannya, untuk memantau dan mengawasi pergerakan aktivitas di lingkungan kantor Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah.
Executive GM Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Putut Andriatno mengatakan berdasarkan kajian dari grafik kasus penularan COVID-19 belakangan di wilayah Jateng-DIY, tren kasus sudah mulai mengalami penurunan dan cenderung melandai. Namun, tetap harus ada upaya penjagaan dan antisipasi agar tidak terjadi penambahan kasus COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor, Selasa (7/12).
Putut menjelaskan, karena juga telah ada peningkatan aktivitas perkantoran atau tatap muka di lingkungan Pertamina RJBT itu maka harus ada upaya antisipasi dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Yakni, seluruh karyawan atau pegawai Pertamina wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scan barcode saat akan memasuki areal perkantoran.
Menurut Putut, terdapat 17 titik di 17 kantor Patra Niaga yang telah didaftarkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Atas kerja keras dari tim medical dan seluruh tim manajemen Regional Jawa Bagian Tengah, kita bisa memulai pelaksanaan skrining menggunakan barcode dari PeduliLindungi. Dengan skrining ini, kita bisa tahu semua orang yang ada di lingkungan areal RJBT. Yang pertama dia sudah melakukan vaksin, kemudian dia tidak dalam pengawasan dinkes dan secara kesehatan dia juga lolos dari skrining dinas kesehatan,” kata Putut.
Lebih lanjut Putut menjelaskan, scan barcode aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berlaku bagi karyawan Pertamina saja tetapi juga seluruh tamu yang berkunjung. Para tamu wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen berlaku maksimal 2×24 jam, dan telah menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap.
“Saat ini sistem kerja WFO maksimal 75 persen dari kapasitas normal, baik untuk kantor unit dan kantor cabang,” jelasnya.
Diketahui, barcode PeduliLindungi di lingkungan Pertamina RJBT dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan diterapkan di 17 titik kantor di wilayah kerja Pertamina RJBT. Ke-17 titik itu di antaranya adalah kantor unit Semarang, Branch Office Yogyakarta, Integratde Terminal Semarang dan Integrated Terminal LPG Cilacap. (Bud)