Pengusaha di Jateng Diminta Taati Aturan WFO

Restoran di pusat perbelanjaan
Gubernur Ganjar Pranowo berdialog dengan penjaga restoran di pusat perbelanjaan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah meminta para pengusaha, agar mematuhi aturan berkaitan work from office (WFO) yang diterapkan selama PPKM darurat. Para pengusaha kategori non essensial ataupun bukan sektor yang dikecualikan, agar mematuhi aturan tersebut.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan para pengusaha yang ada di Jateng, agar bisa menjalankan kebijakan yang diatur dalam PPKM darurat. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di ruang kerja, kemarin.

Ganjar menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku maka perusahaan yang menerapkan WFO harus benar-benar mematuhi aturan. Oleh karena itu, Apindo diminta bisa mendorong anggotanya untuk melaksanakan peraturan dengan baik.

Menurut Ganjar, untuk sektor pusat perbelanjaan di Kota Semarang sudah semuanya menerapkan aturan dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat untuk sektor kebutuhan pokok.

“Yang di Jawa Tengah kita juga komunikasi dengan Apindo, agar perusahaan-perusahaan industri ini membantu menjaga prokes. Tadi saya mendapat laporan, pak ada satu sektor keuangan ternyata masih bekerja penuh. Oleh bosnya dikatakan masuk bawa baju dua, pas kalau ada ini pura-pura jadi customer,” kata Ganjar.

Kepala Dinas Kesehatan Yulianto Prabowo menambahkan, penurunan mobilitas di Jateng baru 15 persen dan tertinggi di Kota Semarang sebesar 19 persen. Kondisi tersebut masih perlu digenjot lagi, hingga penurunannya sampai 60 persen.

Yulianto menjelaskan, penurunan mobilitas masyarakat akan berpengaruh pada penurunan angka kasus. Oleh karena itu, masyarakat diminta bisa mendukung kebijakan PPKM darurat.

“Sebenarnya aturannya sudah baik, cuma pelaksanaannya yang perlu ada penekanannya lagi. Jadi mungkin yang perlu diketahui masyarakat itu, PPKM itu adalah dalam rangka menekan mobilitas. Tetapi ini memang perlu partisipasi masyarakat semuanya,” ucap Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, dengan masyarakat taat untuk tidak keluar rumah karena sesuatu yang tidak perlu akan membantu dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaOmbudsman Jateng Ingatkan Satpol PP Kota Semarang Saat Bertindak
Artikel selanjutnyaMahasiswa Luar Jateng Butuh Perhatian