P2G Meminta Pemerintah Tunda PTM Bagi Sekolah yang Langgar Prokes

Ilustrasi PTM
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Pemerintah tak ragu-ragu menunda atau menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) terbatas bagi sekolah-sekolah yang terbukti melangar protokol kesehatan. Hal itu merespons survei internal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menemukan lebih dari 1.300 sekolah, menjadi klaster Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas.

Hal itu dikatakan Iman Zanatul Haeri, Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G saat diwawancara radio Idola, dalam diskusi bertema “Bagaimana Agar Sekolah Tidak Menjadi Cluster Penularan Covid-19?” Senin, 27 September 2021.

Iman Zanatul menyatakan prihatin atas munculnya cluster Covid-19 di sekolah yang menggelar PTM terbatas. Untuk itu, P2G berharap, pemerintah tak ragu-ragu menunda pelaksanaan PTM di sekolah yang terbuktu belum siap menerapkan prokes dengan ketat.

“Kita berharap, ada penundaan, kalau memang syarat-syaratnya belum dipenuhi (pihak sekolah-Red),” kata Iman Zanatul Haeri, Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G.

Atas munculnya cluster sekolah, kata Iman Zanatul, P2G mendorong pemerintah menjadikan cakupan vaksinasi siswa menjadi prasyarat sebelum sekolah diperbolehkan menggelar PTM terbatas.

“Bahwa siswa yang masuk itu harus divaksinasi, ternyata tidak. Tapi kami berharapnya, tetap harus divaksin dulu. Kalau tenaga pendidik dan guru, sudah diangka yang cukup aman, di atas 70 persen. Jadi, kami tetap berprinsip pada vaksinasi guru dan vaksinasi warga sekolah, tentu saja,” ujar Iman Zanatul Haeri.

Berkaca dari munculnya cluster Covid-19 P2G juga mengingatkan Pemerintah agar di tengah Pandemi yang belum sepenuhnya dapat kita tanggulangi, aspek keselamatan warga sekolah menjadi hal utama. Iman Zanatul mengibaratkan, Panglimanya adalah aspek kesehatan ketimbang pendidikan itu sendiri. Sehingga, Pemerintah mestinya menggandeng pihak-pihak berkompeten dengan dunia kesehatan anak seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam menyusun kebijakan.

“Oleh sebab itu, kami tetap mengacu pada aturan-aturan yang diberikan, misalnya oleh IDAI. Sehari yang lalu, IDAI diwawancara bahwa ternyata IDAI itu tidak terlibat. Sekali lagi, saya sampaikan, IDAI tidak terlibat dalam pembuatan persyaratan PTM terbatas ini. Nah, ini juga membuat kita khawatir. Ini yang kesehatan aja gak diajak, terus ini siapa yang membuat aturannya?” tanya Iman Zanatul Haeri.

Ke depan, demi perbaikan dan keselamatan anak di tengah Pandemi, ada beberapa rekomendasi dari P2G bagi Pemerintah baik Pusat dan Daerah agar demi keselamatan anak-anak.

“Yang pertama adalah kesehatan menjadi panglima. Yang kedua, adalah, izinkan sekolah yang sudah layak, dan yang ketiga, (sekolah-Red) tidak memaksakan diri,” jelas Iman Zanatul Haeri.

Iman Zanatul menambahkan, P2G berharap, Kemendikbudristek selalu mengacu pada rekomendasi Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan hingga kalangan epidemiolog dalam mengambil kebijakan pendidikan di tengah Pandemi. Hal itu semata-mata demi menyelaraskan aspek kesehatan bisa berjalan beriringan dengan dunia pendidikan agar anak-anak tak semakin terdampak pandemi Covid-19. (ade/ her)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaEpidemiolog Dorong Sekolah Bentuk Satgas Penegakan Prokes untuk Cegah Cluster Covid-19 di Sekolah
Artikel selanjutnyaMenakar Plus-Minus Wacana Penunjukkan Perwira Tinggi TNI/Polri Menjadi Penjabat Kepala Daerah