Semarang, Idola 92,6 FM – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah terus mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan taruna Akademi Kepolisian, dalam upaya mencegah maladministrasi dan mengoptimalkan sarana pengaduan masyarakat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan pihaknya melakukan pengawasan, dalam proses pelaksanaan seleksi penerimaan calon taruna Akpol. Pernyataan itu dikatakannya dalam sesi webinar, belum lama ini.
Farida menjelaskan, selama proses pelaksanaan seleksi pendaftaran calon taruna Akpol melalui berbagai tahapan. Mulai dari penelusuran mental kepribadian, pemeriksaan psikologi dan uji akademik hingga pemeriksaan penampilan.
Menurut Farida, pihaknya sebagai pengawas eksternal berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melakukan pengawasan terhadap proses calon taruna/taruni Akpol tahun 2021. Dan berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa proses seleksi telah berlangsung sejak tanggal 16 dan berproses sampai 29 Juli 2021. Keterlibatan Ombudsman Republik Indonesia dalam hal ini perwakilan Jawa Tengah merupakan bagian penting karena kami selaku pengawas eksternal dalam hal pengawas pelayan publik maka hadir untuk memastikan bahwa proses seleksi betul-betul berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip terkait dengan integritas dan transparansi,” tegas Farida.
Lebih lanjut Farida menjelaskan, Ombudsman Jateng selaku pengawas penyelenggara pelayanan publik meminta panitia seleksi terbuka dalam proses pelaksanaan seleksi. Masyarakat yang akan mengadukan apabila menemukan pelanggaran atau maladministrasi, diminta melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jateng. (Bud)