Semarang, Idola 92,6 FM – OJK menilai, efek dari perlambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 masih bakal terasa sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit diperpanjang sampai Maret 2022 untuk tetap menjaga kestabilan sektor jasa keuangan dan kredit perbankan juga mengalir deras kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sesi webinar tentang Akselerasi Pemulihan Ekonomi Jawa Tengah 2021 mengatakan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini, terbukti bisa menjadi stabilitasi sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat pandemi. Sebab, serapan kredit dari sektor UMKM masih di bawah 20 persen dan terbilang rendah hingga akhir 2020 kemarin.
Menurutnya, dengan adanya perpanjangan relaksasi kredit diharapkan akan membantu kelangsungan bisnis UMKM. Selain itu juga, diharapkan bisa memercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi COVID-19.
“Kita relaksasi di ketentuan perbankan ini enggak kita kasih waktu tapi anytime, begitu normal akan kita normalkan kembali. Termasuk yang restrukturisasi kredit akan kita perpanjang sampai Maret 2022,” kata Wimboh.
Kepala OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menambahkan, dampak dari pandemi COVID-19 memang memberikan tekanan yang dalam terhadap pertumbuhan ekonomi Jateng. Pada 2020 kemarin, pertumbuhan ekonomi Jateng terkontraksi -3,34 persen.
Aman menjelaskan, pada tahun ini harus ada terobosan baru dalam akselerasi percepatan pemulihan ekonomi di Jateng.
“Banyak sekali program relaksasi dan stimulus yang sudah dilakukan. Selain itu bahwa perbankan masih ampel, masih longgar dan LDR juga masih rendah. Tapi masalahnya kenapa kok kredit tidak mengalir dengan deras. Intinya harus mencari terobosan-terobosan bagaimana supaya kredit yang masih ampel ini bisa segera mengalir kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aman.
Lebih lanjut Aman menjelaskan, akselerasi yang bisa dilakukan dengan pelibatan masyarakat adalah menciptakan permintaan. Khusus bagi masyarakat menengah atas, harus didorong untuk berbelanja kendaraan atau produk perumahan.
“Yang pemerintah daerah, bisa belanja produk-produk UMKM. Sebab, ada empat juta UMKM di Jawa Tengah dan menyerap tenaga kerja 10 juta orang,” pungkasnya. (Bud)