OJK Minta Bank Syariah Bisa Manfaatkan Potensi Pesantren di Jateng

BSI

Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta meminta kepada perbankan syariah, bisa memanfaatkan banyaknya pondok pesantren dan jumlah santri dalam upaya pengembangan produk dan bisnisnya. Sebab, perbankan syariah di dalam negeri masih kalah jauh kinerjanya dibanding perbankan umum.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan industri perbankan syariah masih tertinggal, bila dibandingkan dengan perbankan konvensional pada umumnya. Pernyataan itu dikatakannya dalam sesi webinar edukasi keuangan syariah dengan tema “Meraih Hidup Mudah dan Berkah Bersama Syariah”, kemarin.

Aman menjelaskan, sebenarnya perbankan syariah memiliki pangsa pasar cukup besar di dalam negeri. Termasuk di wilayah Jateng. Sebab, cukup banyak pondok pesantren yang tersebar di 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Aman Santosa
Aman Santosa, OJK Kanreg 3 Jateng-DIY.

Menurut Aman, perbankan syariah harus mampu menggali potensi pasar tersebut dengan menawarkan produk syariah. Sehingga, santri maupun pengurus pondok pesantren bisa memanfaatkan produk perbankan syariah.

“Kalau kita berkaca pada jumlah penduduk Indonesia yang paling tidak 90 persen adalah muslim, tentunya capaian-capaian tersebut masih ada potensi yang harus kita kembangkan lagi. Sehingga, saya kira potensinya masih harus digali lagi. Di Jawa Tengah potensinya juga sangat besar. Jumlah pesantrennya juga sangat besar, mencapai 3.723 pondok dengan jumlah santri mencapai 581 ribuan. Ini tentunya potensi yang sangat besar,” kata Aman.

Aman lebih lanjut menjelaskan, perbankan syariah juga harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat muslim dan pondok pesantren terkait produk-produk yang ditawarkan. Dengan masifnya sosialisasi maupun literasi dan edukasi masyarakat tentang produk perbankan syariah, akan memerbesar potensi pasar di wilayah Jateng.

“Nantinya akan menciptakan ekosistem keuangan syariah, dan masyarakat juga paham tentang produk perbankan syariah serta memanfaatkannya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Tidak Beri Izin Demo Buruh Besok
Artikel selanjutnyaKemendikbud-Ristek, Apa Tantangan dan Hal Mendesak yang Mesti Segera Dilakukan?