Semarang, Idola 92,6 FM – Mengantisipasi datangnya gelombang tinggi, nelayan di Tambaklorok Semarang meminta pemerintah setempat membangun sabuk pantai sebagai penahan gelombang air laut saat cuaca ekstrem. Selain itu, juga untuk menjaga perahu-perahu nelayan tidak tenggelam atau rusak diterjang gelombang tinggi.
Salah satu nelayan Tambaklorok, Ahmad mengatakan Pemkot Semarang secepatnya diminta untuk membangun sabuk pantai sebagai penahan gelombang. Terutama, di sekitar Dermaga Tambaklorok sebagai antisipasi dari gelombang tinggi saat cuaca ekstrem terjadi.
Menurutnya, apabila tidak segera dibangun sabuk pantai sebagai penahan gelombang air laut dikhawatirkan banyak kapal nelayan yang hancur maupun tenggelam.
Ahmad menjelaskan, saat ini saja setidaknya sudah ada 60 perahu nelayan di Tambaklorok yang rusak akibat diterjang gelombang tinggi saat ditambatkan di dermaga. Sementara, total perahu nelayan yang ditambatkan di dermaga karena tidak melaut akibat gelombang tinggi ada 300 perahu.
“Saya pesen minta tolong pemerintah, untuk dibuatkan sabuk pengaman gelombang untuk nelayan Tambaklorok. Kalau setiap masuk musim hujan gelombang tinggi, kapal-kapal nelayan banyak yang tenggelam. Selain itu banyak juga yang rusak,” kata Ahmad, Minggu (31/1).
Sementara itu Prakirawan dari Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Tanjung Emas Semarang Sedyanto menjelaskan, sejak Januari dan Februari 2021 ini memang puncak dari musim hujan. Selama puncak musim hujan, juga terjadi peningkatan kecepatan angin antara 25-35 knot.
Menurutnya, selama masuk cuaca ekstrem di puncak musim hujan ini juga membawa pengaruh terhadap tinggi gelombang air laut di sekitar perairan Laut Jawa bagian utara hingga bagian tengah.
“Peningkatan ketinggian gelombang di wilayah Laut Jawa bagian tengah, khususnya di wilayah Laut Jawa Tengah bisa mencapai 3-3,5 meter. Dengan ketinggian gelombang yang signifikan ditambah dengan peningkatan curah hujan tinggi, akan menyebabkan terjadinya rob di pesisir pantau utara,” ujar Sedyanto.
Oleh karena itu, Sedyanto mengimbau kepada masyarakat nelayan maupun masyarakat di sekitar pesisir pantai utara Jateng untuk tetap mewaspadai tinggi gelombang dan terjadinya air pasang atau rob. (Bud)