Semarang, Idola 92,6 FM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta masyarakat umat Islam tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan, meskipun ibadah salat tarawih diizinkan selama bulan Ramadan.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan selama bulan Ramadan, umat Islam dibolehkan melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid-masjid setempat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Darodji menjelaskan, meskipun masjid sudah bisa menggelar ibadah salat tarawih tetapi tidak boleh melupakan aturan protokol kesehatan. Bahkan, sebisa mungkin tetap menjaga kapasitas jamaah untuk bisa diatur jarak aman dan tidak berdesakan.
Menurut Darodji, umat Islam juga diperbolehkan mengadakan kegiatan amalan lainnya di bulan Ramadan yang dilakukan di dalam masjid.
“MUI mempersilakan kepada masjid-masjid, untuk penyelenggaraan tarawih dan amalan-amalan Ramadan lainnya. Termasuk salat Idul Fitri. Sementara ini masjid semuanya sudah siap untuk melaksanakan salat tarawih, dan salat Idul Fitri serta amalan Ramadan yang lain sepanjang protokol kesehatan diikuti. Ada hand sanitizer, memakai masker, pengukur suhu tubuh dan sebagainya itu tetap diikuti. Termasuk, penataan shaf di masjid antara satu jamaah dengan yang lain sudah tidak rapat,” kata Darodji.
Lebih lanjut Darodji mengajak umat Islam di Jateng, untuk bisa memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Termasuk, berdoa dan mengucap syukur penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil baik.
“Saya mengajak umat Islam di Jawa Tengah, ikut menyukseskan program vaksinasi COVID-19 dan terlibat aktif mengatasi wabah virus Korona. Tetap mematuhi protokol kesehatan di mana saja berada, dan di tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya. (Bud)