Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang menyebutkan, pelaksanaan kegiatan mudik balik Lebaran tahun ini berjalan tertib dan lancar tanpa gangguan yang berarti. Selama masa larangan mudik, pihaknya juga mampu menghalau pemudik yang nekat masuk Kota Semarang tanpa disertai dokumen perjalanan resmi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan selama masa larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat itu, pihaknya melakukan penyekatan ke sejumlah titik pintu masuk Kota Semarang. Pernyataan itu dikatakan Irwan saat ditemui di Commad Center Mapolrestabes, Rabu (19/5).
Irwan menjelaskan, pada Minggu (17/5) kemarin saja pihaknya masif melakukan penyekatan tidak hanya di pintu keluar Kota Semarang tetapi juga di dalam kota. Terutama, menyasar kendaraan-kendaraan dengan pelat asal Jakarta maupun luar Jawa Tengah yang diduga merupakan pemudik. Setidaknya ada 300 pemudik yang dilakukan tes Antigen secara acak, dan semuanya dinyatakan negatif COVID-19.
Menurut Irwan, hal itu dilakukan untuk mencegah dan menekan terjadinya penularan serta penyebaran COVID-19 selama masa arus mudik balik Lebaran.
“Di titik penyekatan juga kita sudah siapkan tenaga medis untuk melakukan swab Antigen. Sejauh ini memang rata-rata sudah melengkapi diri dengan swab Antigen. Baik dengan cara benar atau tidak benar. Kalau tidak benar itu kita tangkap. Nanti di titik-titik keluar itu yang sudah lengkap ditempeli stiker biru. Nanti kalau sudah ada stikernya di perjalanan tidak dihentikan, baik di Jawa Barat atau masuk di DKI,” kata Irwan.
Irwan lebih lanjut menjelaskan, pihak kepolisian tetap melakukan penjagaan di sejumlah areal yang merupakan akses mobilitas masyarakat meski gelaran Operasi Ketupat Candi 2021 sudah berakhir. Misalnya di areal bandara, stasiun kereta dan juga pelabuhan masih disiagakan petugas untuk berjaga mengantisipasi penggunaan surat keterangan bebas COVID-19 palsu.
“Operasi secara nasional dinyatakan sudah berakhir, tetapi perintah dari Mabes Polri tetap dilakukan pengetatan bukan pelarangan. Walaupun operasi sudah selesai, tapi pos-pos pelayanan pengamanan itu kita tidak tutup. Tetap kita lanjutkan sampai dengan masa pengetatan selesai pada 24 Mei besok,” pungkasnya. (Bud)