Meski Alami Penurunan Omzet Karena PPKM Tapi Pengusaha Semarang Tetap Patuh Aturan

Periksa surat kesehatan pengguna kendaraan
Petugas kepolisian saat memeriksa surat kesehatan pengguna kendaraan saat berada di rest area ketika libur akhir tahun kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Para pengusaha di Kota Semarang mengaku selama sepekan sejak diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), omzet usahanya mengalami penurunan dari sebelum kebijakan itu diberlakukan. Namun, meski mengeluh omzet turun tetapi pengusaha tetap patuh pada aturan yang berlaku.

Ketua Kadin Kota Semarang Arnaz Andrarasmara mengatakan sebelum diterapkan PPKM mulai 11 Januari 2021 kemarin, memang roda perekonomian di Kota Semarang menggeliat. Sejumlah sektor usaha telah mampu beradaptasi di masa pandemi, setelah penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dilakukan Pemkot Semarang beberapa kali tahapan.

Menurut Arnaz, di saat pengusaha mulai menggeliat kembali pengetatan aturan diterapkan. Namun, para pelaku usaha di Kota Semarang sudah mulai terbiasa dengan keadaan.

Namun demikian, banyak pelaku usaha yang mengakui jika omzet penjualannya mengalami penurunan antara 20-30 persen. Bahkan, kalangan perhotelan juga mengalami penurunan okupansi cukup dalam sejak akhir tahun kemarin.

“Kalau dikatakan dari omzet pasti ada penurunan, tapi adaptasinya temen-temen pengusaha kalau saya lihat lebih cepat untuk beradaptasi. Tapi kalau mengeluh ya pasti mengeluh. Pengamatan saya penurunan omzet ya sekitar 20-30 persen ada,” kata Arnaz, Selasa (19/1).

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan telah mengevaluasi sepekan penerapan PPKM, memang sempat terjadi gesekan-gesekan di masyarakat. Oleh karena itu, pemprov mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan untuk semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

Menurutnya, saat ini masih ada daerah yang belum menerapkan PPKM. Yakni Kabupaten Kendal, dan kepala daerahnya sudah diminta menerapkan aturan yang sama dengan daerah lainnya.

“Hanya tinggal satu saja kabupaten/kota yang belum membuat regulasi, tinggal Kendal saja. Nah kendal kita harapkan, nanti bu bupati segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jawa Tengah mendukung PPKM. Dan saya kira ini bagian dari semangat di kabupaten/kota dalam menjaga warganya, menjaga Jawa Tengah agar COVID-19 bisa tertangani,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, sepekan digelar PPKM di Jateng ada 2.756 pelanggar yang diberikan tindakan dan 1.308 pelanggar diberi peringatan. Sedangkan 688 tempat usaha yang melanggar aturan, terpaksa dilakukan penutupan sementara kegiatan usahanya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPengungsi Merapi Masih Bertahan di Posko Pengungsian
Artikel selanjutnyaMenyukseskan Vaksinasi: Di Antara Harapan dan Tantangan