Semarang, Idola 92,6 FM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta semua kabupaten/kota, bisa menyederhanakan dan memermudah layanan birokrasi kepada masyarakat. Bahkan, sistem pelayanan kepada masyarakat harus bisa dilakukan dengan cepat.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, harus mampu mengimplementasi dan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat tanpa dibebani biaya untuk pengurusan di atas kemampuan masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat melihat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kendal, belum lama ini.
Tjahjo menjelaskan, kehadiran Mal Pelayanan Publik yang ada di daerah dan menjadi rumah bagi seluruh instansi pengurusan perizinan akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas usaha. Termasuk memudahkan calon investor yang akan masuk untuk mengurus perizinan secara mudah, murah dan cepat.
Menurut Tjahjo, kehadiran Mal Pelayanan Publik di daerah akan memudahkan para pelaku UMKM dalam berusaha dan mendapatkan pelayanan perizinan secara maksimal tanpa memberatkan.
“Mempercepat proses-proses yang memudahkan masyarakat, dalam bergerak dan mengorganisir diri. Setiap kepala daerah termasuk presiden, pasti janjinya akan memberikan kemudahan pada masyarakat akan meningkatkan proses perizinan kepada masyarakat. Dan meningkatkan berbagai hal yang menjadi program strategis jangka pendek, menengah dan jangka panjang di tiap-tiap daerah,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, pada 2024 mendatang seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Pemerintah daerah tidak harus membangun gedung baru, tetapi bisa memanfaatkan aset yang dimiliki dan letaknya cukup strategis dijangkau.
“Saya berharap spirit melayani ini akan mampu menarik minat investor datang ke daerah. Sebab, Kendal merupakan salah satu daerah yang sangat seksi di Jawa Tengah untuk mendatangkan investor,” pungkasnya.
MenPAN Minta ASN Bantu TNI/Polri Cegah Paham Radikalisme
Paham radikalisme dan intoleransi tidak boleh berkembang di Indonesia, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi-Birokrasi (PAN-RB) meminta aparatur sipil negara (ASN) membantu TNI/Polri mencegah paham yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. ASN juga harus menjadi benteng Pancasila, untuk melindungi masyarakat dari paparan paham radikalisme.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan ASN harus menjadi salah satu bagian dari TNI/Polri, untuk membentengi masyarakat Indonesia dari paparan paham radikalisme dan terorisme. Pernyataan itu dikatakannya di sela melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, baru-baru ini.
Menurutnya, urusan paham radikalisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian tetapi juga tanggung jawab semua elemen bangsa. Termasuk di dalamnya adalah ASN.
Tjahjo menjelaskan, dirinya setiap bulan menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian (Bapeg) dan selalu mendapati ada puluhan ASN yang terpaksa diberhentikan atau dinonjobkan hingga dipecat karena terlibat paham radikalisme. Bagi ASN yang terpapar paham radikalisme dan sepanjang masih bisa dibina, maka pembinaan akan tetap dilakukan. Namun khusus yang sudah terlibat aksi terorisme, sanksi pemecatan sudah langsung diberikan.
“Oleh karena itu selalu saya ingatkan, khususnya di lingkup teman-teman ASN. Satu, hati-hati terhadap masalah radikalisme terorisme. Hati-hati main handphone juga, hati-hati main medsos juga. Dalam tempo menit sudah bisa dilacak. Ini berhubungan dengan siapa, berkomunikasi dengan siapa, pendukung siapa dan punya faham apa. Hati-hati radikalisme terorisme,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo juga mengancam memecat ASN yang anti Pancasila, dan akan mengganti Pancasila serta anti pemerintah sah, sebab, hal itu akan membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
“Pancasila, UUD 945 dan NKRI adalah harga mati. ASN harus seperti TNI/Polri, taat pada garis kebijakan kepala daerah sampai kepala negara,” tandasnya. (Bud)