Semarang, Idola 92.6 FM – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang sudah berjalan hampir dua pekan dinilai belum efektif menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat. Jumlah kasus terkonfirmasi positif masih terus naik.
Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus harian terus memecahkan rekor. Satgas Covid-19 Kamis (15/7) kemarin melaporkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah 56.757 kasus. Angka ini adalah tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali dilaporkan di Indonesia.
Sejumlah kalangan khususnya juru wabah menilai, lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi menunjukkan upaya PPKM darurat belum efektif. Sehingga diperlukan pengetatan yang lebih sistematis.
Di sisi lain, kita masih melihat sejumlah indikator lain: rumah sakit masih penuh pasien Covid-19, UGD dan ICU juga penuh, bahkan kita masih dihadapkan pada ancaman krisis oksigen. Belum lagi, masih kita jumpai, banyaknya kasus pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan pengetatan secara sistematis.
Maka, mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang, sudah efektifkah? Jika belum, apa yang mesti dibenahi dan ditingkatkan agar optimal dan mampu menekan laju penularan Covid-19? Perlukah pula PPKM Darurat diperpanjang?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Prof Budi Haryanto (Epidemiolog Lingkungan Universitas Indonesia/ Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia); Sutiaji (Wali Kota Malang); Dedie A. Rachim (Wakil Wali Kota Bogor); dan Wihaji (Bupati Batang). (her/ yes/ ao)
Dengarkan podcast diskusinya: