Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan, PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) berbasis agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ini merupakan Desa BSM ke-empat setelah Desa Rejo Asri di Lampung Tengah , Desa Kedarpan di Purbalingga , dan Desa Jati di Trenggalek.
Direktur Mandiri Syariah- Anton Sukarna mengatakan, mina padi adalah suatu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah menjadi kolam budidaya ikan jenis nila merah. Dalam program ini pihaknya beekrjasama dengan Lembaga Amil Zakat (Laznas) BSM Umat dan Rumah Zakat meresmikan Desa Berdaya Sejahtera Mandiri (Desa BSM) berbasis agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Desa Candi Binangun mempunyai potensi sumber daya untuk pengembangan pertanian serta lokasinya yang terletak di kaki Gunung Merapi dalam kawasan wisata Kaliurang, kami melihat desa seluas 636 Ha ini dapat dikembangkan dengan focus utama budidaya Mina Padi dan Agrowisata” jelas Anton Sukarna Rabu (27/01).
Menurutnya Desa BSM merupakan program pemberdayaan masyarakat sekaligus implementasi Tanggung Jawab Sosial &Lingkungan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Sustainable Finance atau Keuangan Berkelanjutan yang telah tertuang di dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2020.
“Desa Agrowisata Candi Binangun ini merupakan Desa BSM ke-empat setelah Desa Rejo Asri di Lampung Tengah , Desa Kedarpan di Purbalingga , dan Desa Jati di Trenggalek,”ungkap Anton
Anton menambahkan, Desa BSM ini adalah upaya Mandiri Syariah dalam mewujudkan konsep bahwa bank syariah mampu mengembangkan ekosistem yang tak hanya berorientasi internal (profitabilitas perusahaan), tapi juga berdampak positif secara luas untuk masyarakat, lingkungan, maupun berkontribusi pada Master Plan Jasa Keuangan Indonesia, RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJM (RP Jangka Menengah) Nasional, serta berkontribusi nyata pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“Dalam menjalankan bisnis, Mandiri Syariah tidak hanya bertujuan mencari profit semata tapi keberadaan kami harus dapat memberikan manfaat dan kontribusibagi people (umat) dan planet (negeri). Insya Allah, spirit itu akan tetap kami ke bank hasil penggabungan nantinya” pungkas Anton.
Sementara itu Direktur Laznas BSM Umat Rizqi Okto Priansyah menjelaskan pola budidaya Mina Padi yang tidak menggunakan pestisida dan bahan kimia menjadikan padinya padi organik. Sementara ikan Mina Padi, merupakan produk unggulan daerah Sleman dan salah satu penyuplai kebutuhan ikan di Jogja dan sekitarnya.
“ Pertanian sistem Mina Padi di Sleman ini telah menjadi percontohan di wilayah Asia Pasifik oleh FAO dan dapat dikembangkan menjadi kawasan agrowisata sehingga lebih dapat menggerakkan kegiatan usaha lainnya,” Jelas Rizqi
Sementara itu CEO Rumah Zakat Nur Efendi menjelaskan sebagai tahap awal, program Desa BSM Mina Padi Mandiri Syariah ditujukan bagi 50 KK sebagai peneri mamanfaat dimana dalam jangka waktu minimal 2 (dua) tahun mereka akan mendapat pendampingan dari tenaga ahli, professional dan tim Laznas BSM untuk meningkatkan budidaya Mina Padi.
“Kami juga akan memberikan dana bantuan yang akan menjadi milik penerima manfaat dan disalurkan melalui kelembagan yang akan dibentuk bersama antara Laznas BSM dengan penerima manfaat, dalam bentuk: benih padi, pupuk, benih ikan, pakan, peralatan, dan operasional lainnya,” tambahnya.
Adapun untuk agrowisata, Mandiri Syariah bersama dengan masyarakat setempat telah membangun infrastruktur yang dibutuhkan antara lain tracking wisata susur sungai, kolam terapi ikan arena edukasi membatik, gamelan, menanam padi, handycraft, pembangunan pendopo, fasilitas kuliner, penyediaan transportasi tradisional kereta kuda dan sepeda, serta pembuatan paket wisata outbond.
Selama pandemi, kegiatan agrowisata Mina Padi di Desa Candi Binangun menyesuaikan dengan ketentuan Pemberlakuan PembatasanKegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah dan menjalankan standarisasi protocol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(tim)