Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam rangka menunjang digitalisasi bisnis, PLN menjalin kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penandatanganan Kerja Sama dilakukan secara daring antara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Jumat, (11/6).
Dirut PLN Zulkifli Zaini mengatakan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil itu merupakan bentuk digitalisasi proses bisnis, khususnya pada peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Terutama dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dalam lingkup layanan PLN.
Zulkifli menjelaskan, diperlukan adanya sinkronisasi data pelanggan PLN dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang mendasarkan pada NIK sebagai basis pelayanan publik. Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN, akan memermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS tepat sasaran.
“PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, di mana di antaranya sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik. Jadi harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” kata Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, kerja sama ini akan menjadi langkah strategis yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Selain itu, PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, kerja sama tersebut akan memudahkan PLN dalam membangun proses digitalisasi dan pemberian subsidi. Termasuk melakukan pencocokan pelanggan lama, dan verifikasi pelanggan baru.
“Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK, dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronisasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya,” ucap Zudan. (Bud)