Semarang, Idola 92,6 FM – Kementerian Kesehatan terus mendorong Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Asing (WNI) agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pemantauan mobilitas masyarakat dan protokol kesehatan. Selain itu, meski tidak divaksinasi di Indonesia, masyarakat juga tetap bisa mendapat verifikasi vaksinasi luar negeri dengan aplikasi Pedulilindungi.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran persnya baru-baru ini.
Menurut Siti Nadia Tarmizi, pemerintah terus mengembangkan aplikasi PeduliLindungi agar menjadi aplikasi kesehatan yang berintegritas dan memiliki keamanan. Warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah melakukan vaksinasi di luar Indonesia sudah dapat diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Sehingga, meski tidak divaksinasi di Indonesia, masyarakat tetap bisa mendapatkan kartu verifikasi vaksinasi luar negeri. Dan bisa melakukan mobilitas dan aktivitas dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi,” kata dr Siti Nadia Tarmizi.
Dokter Siti Nadia Tarmizi menambahkan, publik tak perlu mengkhawatirkan kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi, sebab, dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, tidak ada bukti kebocoran data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi. Yang terjadi adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak tertentu, bukan kebocoran data.
Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (tim/ ade/ her)