Semarang, Idola 92,6 FM – Operasi Patuh Candi 2021 sudah digelar sejak 20 September, dan akan berakhir pada 3 Oktober 2021 mendatang. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021, kapolda mengingatkan kepada jajaran tidak melakukan razia dan penindakan di lapangan.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 yang digelar jajarannya itu, akan lebih mengedepankan pada tindakan simpatik dan humanis kepada masyarakat, tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Pernyataan itu dikatakan usai menghadiri puncak HUT ke-66 Korps Lalu Lintas di Mapolda, Rabu (22/9).
Kapolda menjelaskan, meskipun dalam upaya menekan angka kecelakaan dan mengajak masyarakat patuh pada peraturan lalu lintas tapi saat Operasi Patuh Candi 2021 digelar tidak ada kebijakan razia maupun penindakan. Hal itu dilakukan, juga dalam upaya mengurangi kontak langsung antara anggota dan masyarakat di lapangan di tengah pandemi COVID-19.
“Operasi Patuh Candi ini kita lakukan, 100 persen kegiatan-kegiatan simpatik. Jadi tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan surat dan lain sebagainya. Operasi ini dititikberatkan tentang protokol kesehatan, bhakti sosial dan kegiatan-kegiatan lainnya. Tentu ini kita gunakan seiring dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19,” kata kapolda.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menambahkan, dalam mendukung tugas-tugas kepolisian pihaknya akan mengedepankan penggunaan teknologi informasi. Mulai dari aplikasi Sakpole, Kopek, ETLE, identifikasi kendaraan bermotor dan BPKB online.
Menurut Rudy, aplikasi itu untuk memenuhi tuntutan kemajuan teknologi dan memudahkan layanan kepada masyarakat.
“Itu untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Harapan saya, seluruh polisi lalu lintas semakin dewasa dan semakin sadar betapa pentingnya IT dalam hal penegakan hukum. Dengan adanya program-program kepolisian, tolong kami didukung,” ucap Rudy.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, jajarannya akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan. Termasuk, memberikan layanan inovasi berbasis elektronik guna memudahkan masyarakat saat mendapatkan layanan kepolisian. (Bud)