Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajaran polsek, untuk membuat langkah-langkah penguatan pangan bagi masyarakat sekitarnya di tengah pandemi COVID-19. Tujuannya, untuk ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan akselerasi penguatan ketahanan pangan yang dilakukan pemerintah, bisa ditindaklanjuti jajaran di tingkat polsek untuk membantu masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya saat melakukan tabur benih ikan di Polsek Polokarto di Kabupaten Sukoharjo, kemarin.
Kapolda menjelaskan, setiap polsek jajaran dengan menggandeng karang taruna atau elemen masyarakat sekitar bisa melakukan kegiatan penguatan ketahanan pangan. Tidak hanya menebar benih ikan di kolam, tetapi bisa juga menanam sayuran yang sering dibutuhkan masyarakat.
Menurut kapolda, dengan upaya tersebut akan mewujudkan rasa kepedulian di tubuh anggota Polri kepada masyarakat di sekitarnya. Bahkan, akan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
“Polsek sebagai basis deteksi dini, telah melakukan upayanya dengan jalan melaksanakan kegiatan. Bisa dengan (tabur) benih ikan, bisa dengan sayuran, bisa dengan ayam petelur dan sebagainya sesuai dengan lahan yang dimiliki polsek itu sendiri. Hasilnya nanti akan diberikan kepada masyarakat sekitar. Tentu, ini merupakan suatu bentuk social bonding dari anggota Polri kepada masyarakat,” kata kapolda.
Sementara itu Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, pihaknya memang sedang menggiatkan program ketahanan pangan Kampung Tangguh. Yakni pemberdayaan kolam ikan, ladang sayuran dan buah-buahan serta peternakan.
“Untuk konsistensi dan keberlangsungan program ini, polsek jajaran menggandeng pemuda karang taruna terlibat langsung. Sehingga, kegiatan ini juga memberikan wahana yang positif kepada para pemuda sekitar,” ucap kapolres.
Kapolres menyebutkan, kegiatan Kampung Tangguh yang digelar Polres Sukoharjo itu menggandeng Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten. Terutama, untuk pengadaan benih dan pakannya. (Bud)