Semarang, Idola 92,6 FM – Kapolda Jawa Tengah memerintahkan kepada seluruh jajaran, untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan selama melaksanakan tugas. Termasuk protokol kesehatan di ruang tahanan, guna meminimalkan penularan COVID-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kinerja jajarannya yang mampu mengungkap kasus, dan menangkap sejumlah pelaku kejahatan harus diimbangi dengan proteksi dari penyebaran virus Korona. Pernyataan itu dikatakannya di sela pers conference secara virtual dengan sejumlah polres di Mapolda, kemarin.
Kapolda mengingatkan kepada seluruh kapolres/kapolresta/kapolrestabes untuk menjalankan protokol kesehatan di ruang tahanan. Terlebih lagi, jajarannya mampu mengungkap kasus kejahatan curanmor dalam Operasi Pekat Kejar Kendaraan (Sikat Jaran) Candi 2021 yang digelar selama 20 hari.
Menurutnya, hasil operasi yang mampu menangkap lebih dari 300 pelaku kejahatan itu jangan sampai membuat jajaran kepolisian lengah. Terutama, menyangkut protokol kesehatan di ruang tahanan.
“Tidak peduli itu adalah pelaku kejahatan atau tidak. Termasuk anggota unit serse dan opsnal kita, apabila ada upaya paksa protokol kesehatan gunakan. Jangan sampai sembarangan, justru nanti kita tidak mampu. Tingkatkan operasi-operasi kegiatan KKYD, baik itu di tingkat polsek maupun polres sehingga potensi kaitannya dengan tindak pidana khususnya ranmor bisa dieliminir,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda menjelaskan, pelaksanaan protokol kesehatan tidak hanya dilakukan terhadap masyarakat umum saja. Pelaku kejahatan yang tertangkap dan berada di ruang tahanan, tetap harus diperlakukan sama dan diperhatikan kesehatannya.
“Kalau ada yang belum divaksin, lakukan vaksin segera. Atur di ruang tahanan jangan sampai berkerumun, ada jaraknya,” perintah kapolda. (Bud)