Kantongi Hasil Tes Positif COVID-19, Calon Penumpang Diimbau Tidak Datang ke Bandara

Hardi Ariyanto
Hardi Ariyanto, GM Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM – Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mengimbau kepada seluruh calon penumpang, agar tidak datang ke bandara dengan membawa hasil tes positif COVID-19. Calon penumpang bisa menghubungi maskapai penerbangan, untuk melakukan refund atau pengembalian tiket sembari melakukan isolasi mandiri.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Hardi Ariyanto mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan PPKM, dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Hardi menjelaskan, salah satu kebijakan dalam PPKM itu mengatur tentang perjalanan orang yang menggunakan moda transportasi udara atau pesawat terbang. Yakni, calon penumpang wajib memenuhi persyaratan dokumen kesehatan sebelum melakukan perjalanan udara. Salah satu syaratnya, wajib melampirkan dokumen kesehatan tes bebas COVID-19 yang dikeluarkan dari klinik kesehatan atau rumah sakit.

Menurutnya, dalam waktu satu bulan terakhir ini masih sering ditemukan ada calon penumpang datang ke bandara membawa hasil tes positif COVID-19. Padahal, tindakan yang dilakukan itu bisa membahayakan calon penumpang lain ataupun petugas di bandara.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara, wajib memperhatikan hasil dari dokumen kesehatan yang dibawa. Apabila diketahui hasil tes kesehatan positif COVID-19. Agar tidak datang ke bandara untuk melakukan perjalanan dinas dan atau bepergian lebih dahulu. Sebaiknya melaksanakan isolasi mandiri, atau konsultasi ke dokter untuk penanganan lebih lanjut,” kata Hardi.

Lebih lanjut Hardi menjelaskan, pihak bandara bersama stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi kepada calon penumpang terkait dengan syarat dokumen kesehatan sebelum melakukan penerbangan. Baik disampaikan melalui media sosial, media massa ataupun media publikasi lainnya.

“Sebagai informasi tambahan, kami juga telah menyediakan fasilitas tes kesehatan COVID-19 di sekitar bandara. Tersedia di area gedung parkir. Untuk biaya tes antigen Rp170 ribu, dan tes PCR biayanya Rp495 ribu,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaWarga Bersyukur Terima BST JPS
Artikel selanjutnyaLewat Satriya Sancaya Karyadhika, Ditjen Pemasyarakatan Persiapkan Petugas Lapas Berkompeten