Jelang Berakhir, PPKM Darurat Semakin Diperketat

Gerbang Tol Pejagan
Petugas kepolisian dibantu TNI dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di Gerbang Tol Pejagan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah bersama seluruh aparat penegak hukum, akan memaksimalkan pengurangan mobilitas di pelaksanaan PPKM darurat yang kurang sepekan lagi berakhir. Bahkan, sejumlah akses yang biasa digunakan sebagai pendukung mobilitas masyarakat akan dilakukan penutupan.

Pelaksana harian Sekda Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan selama dua pekan pelaksanaan PPKM darurat, sudah banyak pelaku pelanggar mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan daerah setempat. Tidak hanya perorangan, tetapi juga pelaku usaha atau perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan PPKM darurat. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernuran, kemarin.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 15 ribu lebih pelanggar aturan PPKM darurat dan mendapat sanksi. Mulai dari teguran atau peringatan, denda hingga ditutup atau disegel.

Prasetyo menjelaskan, menjelang berakhirnya pelaksanaan PPKM darurat ini pihaknya meminta kepada seluruh pemkab/pemkot se-Jateng untuk menggiatkan operasi yustisi dan mengurangi mobilitas masyarakat. Khususnya, untuk di beberapa wilayah yang diketahui masih tinggi mobilitas masyarakatnya.

“Bahwa masih ada beberapa kabupaten/kota yang naik (mobilitasnya), ya tentunya itu polisi pamong praja tidak bisa diandalkan untuk hanya semata-mata dia yang bekerja. Masyarakat juga harus bisa. Intinya kan semua harus sadar betul, bahwa ini memerlukan komitmen bersama. Tidak harus mengandalkan tindakan hukumnya saja tapi kesadaran juga penting. Intinya itu. Tadi kapolda menyatakan bahwa akan ada penyekatan di exit tol tanggal 16-22 Juli. Artinya semua harus diberi informasi, bahwa itu akan terjadi penutupan dan penyekatan. Harapannya itu akan menekan terjadinya mobilitas,” kata Prasetyo.

Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, beberapa daerah masih banyak mobilitas masyarakatnya di antaranya adalah Kota Semarang dan Kabupaten Pati. Terutama di wilayah kawasan industri, masih terjadi mobilitas masyarakat.

“Bahwa masih ada perusahaan atau industri yang berjalan dan tidak ada pengurangan karyawan, ini perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPenegakan Prokes Di Antara Darurat Pandemi dan Darurat Periuk Nasi
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Imbau Warga Sepekan di Rumah Saja