Eks Napiter Jalani Kehidupan Baru Beternak Lele

Machmudi Hariono alias Yusuf
Machmudi Hariono alias Yusuf (kanan) saat berbincang dengan Gubernur Ganjar Pranowo di rumahnya, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Seorang anak buah Noordin M Top usai menjalani masa hukuman, kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan baru. Guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, eks napi teroris itu beternak lele di pekarangan depan rumahnya di Gisikdrono Semarang Barat.

Adalah Machmudi Hariono alias Yusuf, memulai kehidupan baru usai menjalani masa hukuman karena tersangkut kasus terorisme. Dibantu para tetangga, Yusuf mencoba peruntungan dengan beternak lele di depan rumah.

Menurut Yusuf, saat ini dirinya dalam proses reintegrasi sosial usai menjalani hukuman selama 10 tahun.

Yusuf menjelaskan, untuk membaur kembali dengan masyarakat bukan perkara mudah. Tidak hanya dirinya, tetapi juga teman-temannya yang lain eks napiter yang ada di Kota Semarang harus berupaya untuk kembali berkehidupan sosial dengan masyarakat.

“Hari ini saya menjadi warga di sekitar yang ikut bertanggung jawab, untuk memulihkan rasa was-was di tengah masyarakat. Dan itu menjadi semacam support dari pribadi saya untuk masyarakat dan Jawa Tengah tentunya. Harapannya, masyarakat sudah mulai sadar tentang pengaruh-pengaruh negatif dari ajakan-ajakan yang sifatnya radikalisme dan terorisme. Tidak terbawa suasana yang seolah-olah mencekam,” kata Yusuf, belum lama ini.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan, selama proses reintegrasi dengan masyarakat ini banyak hal yang ditemukan. Terutama soal banyaknya pertanyaan terkait dengan aktivitas terorisme, dan pengalaman apa saja selama menjadi anak buah gembong teroris.

“Dalam setiap cerita, saya selalu mengingatkan agar tidak terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang bersifat radikalisme dan terorisme. Apalagi, ajaran itu sekarang banyak di media sosial dan harus ada langkah preventif untuk terhindari dari paham radikal itu,” jelasnya.

Diketahui, Machmudi Hariono alias Yusuf ditangkap karena menyembunyikan bahan peledak hampir satu ton pada 2003 lalu. (Bud)

Ikuti Kami di Google News