Ditemukan Barang Peninggalan Suku Kalang di Pringapus

Kadus Borangan, Regot
Kadus Borangan, Regot, menunjukkan beberapa contoh benda milik orang suku Kalang yang ditemukan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Warga Dusun Borangan di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang ramai membicarakan temuan barang-barang kuno, yang diperkirakan merupakan peninggalan suku Kalang. Benda-benda kuno yang ditemukan itu di antaranya manik-manik perhiasan, dan peralatan pertanian zaman dulu.

Kadus Borangan, Regot mengatakan temuan barang-barang kuno yang diduga milik orang-orang suku Kalang ditemukan tidak disengaja. Hal itu dikatakannya saat ditemui di rumahnya, kemarin.

Regot menjelaskan, barang-barang kuno yang diduga milik orang-orang suku Kalang itu ditemukan saat dirinya sedang membuka lahan milik Perhutani untuk ditanami jagung. Dari salah satu lubang yang akan ditabur benih jagung, ditemukan benda-benda mirip gelang tangan dan gelang kaki serta peralatan seperti senjata.

Menurutnya, selain temuan benda-benda itu juga ditemukan fragmen tulang belulang yang diduga orang suku Kalang.

“Besi ini kemungkinan juga peralatan orang dulu untuk motong kayu ataupun lainnya. Ya kalau ibaratnya sekarang ya kayak arit, cangkul itu kayak linggis ya. Cuma bentuknya model zaman dulu. Kalau untuk leluhurnya kita kurang tahu, tapi kalau saya baca-baca di internet itu diperkirakan itu wong Kalang atau suku Kalang,” kata Regot.

Lebih lanjut Regot menjelaskan, benda-benda yang diduga milik orang suku Kalang itu kemudian dilaporkan ke pemerintah setempat karena masuk kategori benda bersejarah. Pihaknya juga sudah menghubungi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, untuk diteliti lebih lanjut dan ada proses tindak lanjutnya.

“Saya berharap bisa segera ditindaklanjuti, dan bisa disimpan di museum. Biar nanti generasi penerus kita bisa melihat peninggalan nenek moyang,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Jateng Masifkan Penyekatan Selama PPKM Darurat
Artikel selanjutnyaBea Cukai Jateng-DIY Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Yang Ditutupi Garam