Dinporapar Jateng Dorong Semua Pelaku Pariwisata Tersertifikasi

Izin operasi Candi Borobudur di masa pandemi
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi (dua dari kiri) saat memberi izin operasi Candi Borobudur di masa pandemi beberapa waktu lalu.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinporapar Jawa Tengah terus mendorong kepada semua pelaku pariwisata ataupun pegiat wisata, agar mengantongi sertifikasi kompetensi untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada para wisatawan. Tujuannya, agar wisatawan merasa aman dan terlindungi karena paket wisata yang diambil mendapatkan lisensi dari pemerintah.

Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan program sertifikasi kepada pelaku atau pegiat pariwisata, sebenarnya sudah disosialisasikan sejak 2019 kemarin. Pernyataan itu dikatakannya menyikapi dunia pariwisata yang mulai pulih di masa pandemi, belum lama ini.

Sinoeng menjelaskan, selama ini baru di kalangan perhotelan yang sudah mengantongi sertifikasi. Yakni melalui sertifikasi Cleanliness, Health, Safety dan Environmental sustainability (CHSE). Sehingga, untuk kalangan pelaku maupun pegiat pariwisata harus mampu memenuhi standar yang ditetapkan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Menurutnya, sertifikasi kepada pelaku dan pegiat pariwisata juga akan memberikan nilai tambah dan sektor usaha pariwisata bisa bergerak kembali.

“Sertifikasi menjadi penting, bukan hanya meningkatkan kualitas kompetensi bagi yang bersangkutan tapi yang penting juga adalah kualitas pelayanan. Karena dalam kondisi seperti ini memberikan keyakinan kepada konsumen akan memberikan rasa aman dan rasa nyaman sesuai protokol kesehatan,” kata Sinoeng.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Safor Mardianto mendukung, jika para pelaku dan pegiat pariwisata wajib mengantongi sertifikasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa pariwisata.

Menurutnya, dengan adanya sertifikasi yang dimiliki pelaku pariwisata akan menciptakan kondisi pariwisata sehat dan aman.

“Yang jelas itu menjadi sebuah keniscayaan dan harus. Kalau di Jawa Tengah dari sisi hotel dan tempat wisatanya, mungkin ke depan restoran dan lainnya juga menerapkan sertifikasi. Jadi, sertyifikasi CHSE ini menjadi sebuah keharusan dan ke depan apabila kita tetep berkecimpung di dunia pariwisata,” ujar Safor.

Safor juga berharap, pemerintah bisa membantu memfasilitasi para pelaku dan pegiat pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPLN Lakukan Energize di SUTT Tanjung Jati Jepara 1
Artikel selanjutnyaPelanggan PLN Bertambah 3,31 Persen Selama Pandemi