Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mulai mengarahkan pasien terpapar COVID-19 tanpa gejala ke Rusunawa Bakalan Krapyak, agar penanganan dan proses penyembuhan lebih cepat bila dibanding isolasi mandiri di rumah. Sebelumnya, Pemkab Kudus sudah mengirimkan 529 orang terpapar COVID-19 ke Asrama Haji Donohudan, dan 86 orang sudah dipulangkan karena dinyatakan sembuh.
Pelaksana harian Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mas’ut mengatakan saat ini Rusunawa Bakalan Krapyak memiliki 180 tempat tidur, dan bisa dijadikan tempat isolasi terpusat bagi warga Kudus yang terpapar COVID-19. Pernyataan itu dikatakannya belum lama ini.
Mas’ut menjelaskan, selain rusunawa juga ada tempat isolasi terpusat lainnya di Kudus yang sudah dipersiapkan dengan total tempat tidur ada 308 unit.
Menurut Mas’ut, tempat isolasi terpusat itu berada di Balai Diklat Sonyawarih Menawan dan Graha Muria Colo serta gedung sekolah.
“Karena pandemi ini kan tidak hanya di Kabupaten Kudus, peningkatan drastis hampir merata di beberapa wilayah. Pati, Jepara dan Demak juga naiknya drastis cukup tinggi. Sehingga, apabila nanti memang betul-betul situasi tidak memungkinkan kita sudah mengupayakan rapat koordinasi untuk lintas sektoral untuk persiapan rusunawa,” kata Mas’ut.
Terpisah, Gubernur Ganjar Pranowo meminjam rumah susun milik Kementerian PUPR di Kelurahan Sumurboto Banyumanik untuk dijadikan tempat isolasi terpusat di Kota Semarang. Penambahan tempat isolasi terpusat, sebagai antisipasi apabila terjadi kenaikan kasus positif COVID-19.
Ganjar menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PUPR untuk meminjamkan sementara waktu rusun milik ASN yang belum dipergunakan.
“Ini rusunawa ASN sebenarnya, dan belum dipakai. Ada kurang lebih 94 unit. Kalau satu ruangan dikasih dua saja udah lumayan, bisa kita menampung banyak. Tempatnya juga sangat representatif bagus gitu ya. Mudah-mudahan nantinya kalau kita mengantisipasi adanya outbreak dan perlu isolasi terpusat, ini ada di Kota Semarang,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, saat ini zona merah di Jateng menjadi 13 daerah dan beberapa daerah semula kategori oranye berubah menjadi zona merah. Selain Kudus, Pati, Jepara dan Demak juga ada Kota Semarang serta Kabupaten Semarang. (Bud)