Dinkes Jateng Belum Adakah Pemeriksaan Kesehatan ke Warga Pengungsi Gempa

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah belum memberikan bantuan pelayanan kesehatan bagi warga yang sempat mengungsi, karena masih ditangani BPBD setempat. Pihaknya akan memberikan pelayanan kesehatan, jika dari kejadian gempa Swarm itu menimbulkan korban.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan saat ini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang maupun Kota Salatiga, belum memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat. Karena, kebanyakan masih berada di rumah masing-masing dan belum mengungsi. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, Selasa (25/10).

Yulianto menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih terus memantau perkembangan dari dampak gempa Swarm tersebut. Namun, untuk pelayanan kesehatan dan program-program kesehatan yang dimiliki Dinas Kesehatan di Kabupaten Semarang maupun Kota Salatiga tetap berjalan.

“Gempa itu tidak menimbulkan korban. Jadi, kalau dalam konsep kita kan mitigasi lalu juga penanganan kebencanaan. Saya kira mitigasi dari temen-temen BPBD sudah melakukan itu, dan pelayanan kondisinya tidak ada,” kata Yulianto.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, masyarakat di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga tidak perlu takut dengan gempa Swarm saat ini. Namun demikian, masyarakat tetap diminta selalu siaga dengan perkembangan yang terjadi.

Menurutnya, dampak kerusakan dari gempa Swarm yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga juga belum dilakukan pendataan. Sehingga, belum bisa dihitung kerugian material yang dialami masyarakat.

“Ya sementara untuk standby. Jadi kalau nanti pergerakannya belum selesai, mereka enggak usah takut. Dan ESDM kami memantau terus menerus untuk memberikan informasi harian. Karena sempat ngungsi yang di Ungaran dan ditenda, tapi saya belum tahu apakah mereka nginep atau tidak,” ucap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar meminta kepada Pemkab Semarang dan Pemkot Salatiga untuk menyiapkan tempat pengungsian apabila diperlukan. Tempat pengungsian yang disiapkan, harus memerhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolrestabes Semarang Tutup Arena Judi Sabung Ayam
Artikel selanjutnyaKasus Positif Covid-19 di Indonesia Terus Mengalami Penurunan