Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah meminta kepada semua sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), harus melakukan skrining awal kepada siswa maupun para guru. Tujuannya, agar pelaksanaan PTM bisa berjalan aman dan sehat serta minim penularan COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan temuan kasus positif yang ada di Kabupaten Blora, bukan merupakan klaster PTM karena belum dilakukan atau belum dimulai pembelajaran di sekolah. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.
Yulianto menjelaskan, untuk kasus di Jepara di salah satu MTs memang telah dilaporkan terjadi klaster saat pelaksanaan PTM. Yakni ada 25 orang yang berasal dari siswa, dan tiga orang merupakan pengajar serta semuanya dalam kondisi tanpa gejala.
Menurutnya, sekolah yang akan menggelar PTM memang diarahkan untuk bisa melakukan skrining kepada para guru maupun siswa.
“Jadi kalau dalam satu populasi kita lakukan skrining dan testing, pasti ada yang positif. Makanya seperti Blora itu justru kita berikan apresiasi ya, walaupun ditemukan di delapan sekolahan yang mau melakukan PTM itu dilakukan skrining dan ketemu 40 orang di delapan sekolah. Tapi itu bagus,” kata Yulianto.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo meminta setiap daerah bisa meniru langkah dari Pemkab Blora, yang melakukan skrining sebelum menggelar PTM. Termasuk, mengajukan izin untuk dilakukan asesmen dan pendampingan terhadap sekolah.
Menurutnya, daerah bisa melakukan random tes di beberapa sekolah yang menggelar PTM pada waktu-waktu tertentu.
“Dan ketika kita menemukan klaster itu ternyata ada SMK, ada MTs, ada SD dan ada SMP. Ini komplit dan cukup banyak, tapi yang menarik ini semua orang tua. Karena semua itu orang tua dan artinya guru, maka tadi saya perintahkan seluruh kepala Dinas Pendidikan harus ngecek. Pastikan guru-guru ini yang mau PTM dia sendiri harus punya kesadaran untuk sehat,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar juga mengingatkan kepada sekolah yang belum siap menggelar PTM, agar tidak memaksakan dan ujungnya merugikan banyak pihak. (Bud)