Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah akan memastikan, seluruh sarana prasarana penunjang fasilitas kesehatan sudah memadai saat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 Januari 2021. Mulai dari penambahan ICU, hingga penambahan tempat tidur isolasi di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan kebijakan PSBB akan menjadi kewenangan dari kepada daerah setempat, dan pihaknya bersifat menyediakan fasilitas pendukungnya. Bahkan, seluruh tenaga kesehatan di seluruh daerah juga telah siap untuk segala kemungkinan yang terjadi.
Menurutnya, kebijakan PSBB yang diambil itu dalam upaya menekan semakin meningkatnya jumlah penularan virus Korona di Indonesia.
“Kalau PSBB ini kan masalah kebijakan. Tentunya apapun yang diputuskan oleh pemerintah daerah, nanti kesehatan siap untuk menyukseskan. Kalau upaya itu komprehensif ya, mulai dari 3T dan 3M. Itu semuanya tidak bisa dipisahkan. Tinggal prioritasnya di mana,” kata Yulianto, Kamis (7/1).
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, berkaitan dengan pelaksanaan PSBB masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat. Apabila surat edaran resmi sudah turun, akan disampaikan kepada bupati/wali kota di Jateng.
Ganjar menjelaskan, daerah-daerah yang nantinya akan diperketat kegiatan masyarakatnya karena masuk kategori zona merah. Untuk di wilayah Jateng misalnya adalah Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.
“Mengaktifkan Jogo Tonggo. Sekarang kita akan gerakkan lagi dengan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di tiap-tiap desa. Maka yang kita butuhkan adalah tolong tidak berkerumun, rajin pakai masker dan rajin mencuci tangan,” ujar Ganjar.
Ganjar Lebih lanjut menjelaskan, wilayah-wilayah yang nantinya akan diterapkan pengetatan kegiatan masyarakat selama ini juga sudah melakukannya. Sehingga, baik pemerintah daerah maupun masyarakatnya sudah siap untuk melaksanakannya. (Bud)