Dinas ESDM Jateng Temukan Kembali Sumber Gas di Mrapen

Titik sumber gas baru api abadi Mrapen
Tim Dinas ESDM Jateng sedang mencari titik sumber gas baru bagi api abadi Mrapen.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas ESDM Jawa Tengah terus berupaya dan menemukan kembali sumber gas di kawasan api abadi Mrapen, setelah padam selama enam bulan. Dari beberapa upaya, ditemukan sumber gas yang dilakukan pengeboran hingga kedalaman 42 meter.

Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan api abadi Mrapen padam pada September 2020 kemarin, karena kehabisan gas sebagai sumber utamanya. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menyelamatkan Api Abadi Mrapen bersama Plh Kepala Dinas ESDM Jateng Agus Sugiharto

Sujarwanto menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim untuk mencari sumber gas api abadi di Mrapen dengan berbagai teknik. Bahkan, upaya tersebut dilakukan sejak Februari hingga April 2021 dan saat ini sudah menemukan titik baru sumber gas api abadi.

Menurut Sujarwanto, ada dua titik pengeboran yang dilakukan untuk mencari sumber gas dengan kedalaman masing-masing 40 meter dan 42 meter. Namun untuk kedalaman 42 meter, sumber gas api abadi berhasil ditemukan dengan tekanan cukup kuat.

“Nah kami melakukan upaya-upaya teknis melalui jebakan-jebakan gasnya, dan volume-volume gasnya yang dapat kita temukan. Yakni melalui pendugaan bawah permukaan dan melalui pemetaan geologi permukaan serta pengukuran geolistrik tiga dimensi, untuk meyakini adanya sumber-sumber jebakan gas di bawah tanah,” kata Sujarwanto.

Sujarwanto lebih lanjut menjelaskan, dari satu titik pengeboran itu pihaknya kemudian mengorientasikan aliran fluida dan diikuti aliran gas. Dari titik itu kemudian akan dialirkan, dan menjadi sumber bagi api abadi Mrapen.

“Reservoirnya kita bersihkan dan biar gasnya mengalir kuat di satu tempat. Sehingga, kita yakini nanti bakal hidup lagi dan bisa dipakai lagi untuk pengambilan sumber api bagi acara olahraga,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaTHR Tidak Dibayar Penuh Bisa Lapor ke Posko Pengaduan THR
Artikel selanjutnyaWahid Foundation dan Mitra Sekolah Damai Gelar Jateng EduFest 2021: Urip Rukun Jateng Gayeng