Dinakertrans Sebut 1.159 Perusahaan di Jateng Sudah Bayarkan THR

Sakina Rosellasari
Kepala Dinakertrans Jateng Sakina Rosellasari saat berdialog dengan salah satu pekerja di Kabupaten Semarang, kemarin.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinakertrans Jawa Tengah mencatat, sudah ada 1.159 perusahaan di provinsi ini, membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya secara penuh. Namun, ada 112 perusahaan yang memberikan THR tidak penuh dengan alasan keuangan.

Kepala Dinakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan pembayaran THR kepada karyawan adalah kewajiban para pengusaha, dan diberikan menjelang perayaan hari keagamaan. Pernyataan itu dikatakannya di sela kunjungan ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Semarang, kemarin.

Menurut Sakina, bagi perusahaan yang masih belum bisa memenuhi hak karyawan berkaitan dengan pemberian THR akan terus dilakukan pemantauan.

Sakina menjelaskan, saat ini ada 99 aduan terkait dengan pembayaran THR yang diterima di posko pengaduan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng. Aduan berkaitan dengan pembayaran THR akan ditindaklanjuti tim pengawas ketenagakerjaan, agar karyawan bisa merayakan kegiatan keagamaan bersama keluarga tanpa beban belum menerima THR.

“Sejauh ini di Jawa Tengah ada Posko Pengaduan THR. Kita ada di provinsi, kemudian di enam satuan pengawas ketenagakerjaan dan 35 kabupaten/kota. Data yang masuk ke provinsi menunjukkan, bahwa 1.159 perusahaan telah membayarkan THR full. Artinya, sesuai dengan ketentuan. Ada 112 perusahaan ada kesepakatan untuk mencicil tidak full. Jadi, ada 10 persen yang bermasalah,” kata Sakina.

Lebih lanjut Sakina menjelaskan, bagi perusahaan-perusahaan yang belum bisa memenuhi kewajiban pembayaran THR akan dilakukan pertemuan bipartit antara pengusaha dengan pekerja. Tujuannya, agar terjadi kesepakatan soal pembayaran THR di hari raya.

“Tadi ada satu perusahaan yang kita datangi, dan mereka sepakat mencicil dua kali THR-nya kepada karyawan. Kesepakatannya, 50 persen dibayar sebelum Lebaran dan sisanya dibayar maksimal 30 Juli besok,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolda Cegat Ribuan Pemudik Yang Akan Masuk Jateng
Artikel selanjutnyaRefleksi Hari Raya Idul Fitri 2021