Semarang, Idola 92,6 FM – Bupati Kudus akan melakukan reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi, guna membangun Kabupaten Kudus lebih baik. Salah satunya, dengan menanamkan mental mengabdi dari seluruh pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kudus.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan sebagai tugas pertama menjabat bupati, dirinya akan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Kudus. Pernyataan itu dikatakannya usai dilantik menjadi bupati Kudus di Gradhika Bhakti Praja, Jumat (9/4).
Hartopo menjelaskan, dirinya satu per satu akan menyelesaikan persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya. Hal itu sesuai dengan arahan dari Gubernur Ganjar Pranowo, untuk bisa menyelesaikan masalah birokrasi di Pemkab Kudus.
Menurut Hartopo, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak memersulit bahkan membebani dengan biaya tidak jelas.
“Masalah birokrasi harus diperbaiki terus, karena itu mendukung kinerja kita bersama untuk membangun Kudus. Kita semua harus bisa mengubah atay memberi edukasi terus, terkait reformasi birokrasi dan mengubah reformasi mental. Bahwa kita kerja ini sebagai abdi negara dan pengabdian. Jadi, sifatnya ini untuk mengabdi mencari ladang ibadah bukan mencari sesuatu,” kata Hartopo.
Lebih lanjut Hartopo menjelaskan, pekerjaan rumah yang juga akan diselesaikan adalah tentang peraturan tata ruang dan wilayah berkaitan dengan lahan hijau. Sebab, lahan hijau di wilayah Kudus semakin berkurang mengingat Kabupaten Kudus juga tidak luas wilayahnya.
“Ketika ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di lahan hijau, tentu akan kita tertibkan. Karena itu akan menambah lahan hijau di wilayah Kudus,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo berpesan, agar bupati Kudus yang baru saja dilantik segera bekerja menata wilayahnya. Salah satu yang ditekankan, mengenai pembenahan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kudus.
“Itu masih harus diikuti dengan reformasi, kalau tidak saya akan mendampingi. Saya jembatani, agar bisa komunikasi dengan KPK untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Ganjar. (Bud)