BI Jateng Siapkan Rp30 Triliun Untuk Sambut Nataru

Uang Kertas
(images/istimewa)

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyiapkan uang kartal sebanyak Rp30 triliun, untuk menyambut masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, uang kartal yang disiapkan itu tidak semuanya terserap di masyarakat dan kebanyakan cenderung menggunakan transaksi elektronik.

Deputi Kepala KPw BI Jateng Andry Prasmuko mengatakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pihaknya berkewajiban menyediakan uang kartal sesuai kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi, menyambut momentum peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Andry menjelaskan, menyediakan uang kartal yang layak edar merupakan perintah undang-undang meskipun saat ini sudah terjadi pergeseran perilaku masyarakat menggunakan transaksi elektronik. Namun, karena momentum Nataru itu pihaknya tetap menyediakan uang kartal untuk pecahan besar maupun kecil.

Menurut Andry, pecahan uang yang masih dicari masyarakat adalah pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu serta Rp100 ribu.

“Kita mempersiapkan hampir Rp30 triliun untuk Jawa Tengah secara keseluruhan, untuk semarang dan sekitarnya itu Rp15 triliun. Jadi kita total keseluruhannya sampai angka segitu, tapi seperti perkiraan beberapa bulan yang lalu dalam kondisi yang sekarang ini uang kartal tidak terlalu banyak. Peningkatannya tidak terlalu banyak. Ya Alhamdulillah dengan adanya digitalisasi ini, sebagian besar masyarakat sudah terbiasa menggunakan uang digital atau e-wallet,” kata Andry.

Lebih lanjut Andry menjelaskan, KPw BI Jateng belum ada wacana membuka kas keliling untuk melayani penukaran uang kartal sesuai kebutuhan masyarakat. Hal itu dikarenakan kondisi saat ini yang belum memungkinkan, dan untuk mencegah terjadinya potensi penularan COVID-19.

“Masyarakat yang mau nukar uang pecahan yang diinginkan itu, langsung ke bank-bank umum.bank-bank umum sudah kita suplai kebutuhan uang pecahan kecilnya, dan masyarakat bisa melakukan penukaran di bank komersial,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News