Berkedok Arisan Online, Tersangka Tipu Warga Magelang Hingga Rp300 Juta

Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun
Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun menunjukkan handphone yang digunakan tersangka untuk menawarkan arisan online.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Polres Magelang menangkap tersangka penipuan berkedok arisan online, karena telah merugikan anggota arisan hingga Rp300 juta. Tersangka mengaku bekerja sendiri, dan merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres Magelang AKBP Sajarod Zakun mengatakan tersangka berinisial RDA warga Kalinegoro Mertoyudan, ditangkap karena melakukan penipuan model investasi atau arisan online. Pernyataan itu dikatakan saat menggelar ungkap kasus di Mapolres, kemarin.

Sajarod menjelaskan, kasus penipuan berkedok arisan online itu terungkap setelah menerima laporan dari para korban. Setelah menerima laporan dan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Menurut Sajarod, peserta arisan online bernama “Arisan Menurun by Echy” itu kebanyakan adalah perempuan. Mulai dari pekerja atau karyawan, ibu rumah tangga hingga mahasiswa.

“Berhasil mengungkap kejadian ini, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat. Kejadian pada bulan Desember 2019, dengan menggunakan berbagai macam model dan bentuk arisan di media sosial. Adapun kerugian yang telah kita dapatkan, berdasarkan keterangan yang ada itu sebesar Rp300 juta. Dari 55 member atau peserta arisan online,” kata Sajarod.

Lebih lanjut Sajarod menjelaskan, “Arisan Menurun by Echy” menawarkan investasi itu melalui media sosial Instagram. Sejumlah orang yang tertarik kemudian menghubungi tersangka, dan pada tahap awal memeroleh keuntungan seperti janji tersangka.

“Sejak Januari 2021, para peserta arisan mulai tidak mendapatkan imbal atau pencairan hasil. Tersangka juga mulai susah dihubungi, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Untuk saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaDinasti Politik, Perlukah Dibatasi?
Artikel selanjutnyaIni Jawaban Mengapa Suhu Udara di Semarang Panas