Semarang, Idola 92,6 FM – Aksi curanmor yang sempat viral di media sosial di Kota Semarang, akhirnya mampu diungkap jajaran Resmob Polrestabes Semarang. Hal itu juga tidak lepas, dari keberadaan kamera CCTV kota yang memantau aksi pelaku curanmor.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kasus curanmor yang dilaporkan pada 19 November 2021 di sekitar gudang ekspedisi Antar Nusa Sejahtera di Arteri Yos Sudarso, berhasil diungkap jajarannya berkat hasil rekaman kamera CCTV Kota Semarang dan juga kamera CCTV milik warga di sekitar lokasi. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (22/11).
Irwan menjelaskan, tersangka aksi curanmor yang ditangkap itu bernama Imron Rosidi warga Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk dan satu tersangka berhasil kabur saat dilakukan penangkapan. Saat itu, kedua tersangka mengambil motor milik korban Busari warga Tambak Mulyo Tanjung Mas.
Menurut Irwan, modus yang digunakan tersangka tergolong mudah karena saat itu korban lupa meninggalkan kendaraan dengan kunci masih berada di posisinya. Tanpa ragu, tersangka Imron menuntun sepeda motor curian keluar dari gudang dan kemudian dibawa kerumahnya.
“Hasil kerja smart city. Bagaimana dukungan CCTV yang ada di Kota Semarang, yang mengawasi aktivitas masyarakat sehari-hari di area-area publik. Selain itu, dibantu dengan CCTV milik warga yang juga sangat membantu tugas-tugas kepolisian. Ini bagian dari peran serta masyarakat, dan manfaat CCTV yang ada di Kota Semarang,” kata Irwan.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka bernama Afif yang kabur saat dilakukan penangkapan. Sedangkan tersangka Imron, dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor di tempat yang aman dan mudah terpantau. Selain itu, juga bisa ditambah dengan kunci pengaman agar pelaku kejahatan kesulitan beraksi,” pungkasnya. (Bud)