Bagaimana Upaya Mengatasi Peningkatan Jumlah Kemiskinan?

Empty Wallet
(VOX)

Semarang, Idola 92.6 FM – Selama Pandemi Covid-19, jumlah penganggur dan penduduk miskin kian bertambah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin 15 Februari lalu mencatat, tingkat kemiskinan Indonesia per September 2020 sebesar 10,19 %. Indonesia kembali ke tingkat kemiskinan dua angka, padahal tingkat kemiskinan dua digit itu telah kita tinggalkan sejak Maret 2018 lalu.

Jumlah penduduk miskin saat ini secara nasional mencapai 27,55 juta orang. Jumlah ini naik 1,13 juta orang dari Maret 2020 atau naik 2,76 juta orang dari September 2019. Kemiskinan bertambah antara lain, akibat 29,12 juta penduduk usia kerja terdampak pandemi, termasuk 2,56 juta orang menjadi penganggur.

Pertambahan jumlah orang miskin sudah diduga sebelumnya karena Pandemi Covid-19 mengganggu aktivitas ekonomi secara massif. Namun, pertambahan jumlah orang miskin tidak sebesar perkiraan beberapa lembaga. Sembilan program perlindungan sosial pemerintah relatif berhasil menekan pertambahan jumlah orang miskin.

Lantas, di tengah Pandemi, upaya apa yang harus dilakukan untuk mengatasi peningkatan jumlah kemiskinan? Upaya apa saja yang mesti dilakukan pemerintah? Selain pemerintah, siapa saja yang mesti ikut terlibat dan apa yang mesti dilakukan?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Andreas Lako (Guru Besar Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang); Mohammad Faisal (Direktur Eksekutif CORE Indonesia); dan Asep Suryahadi (Peneliti Senior SMERU Research Institute). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMasyarakat Jangan Lengah Meski Tren Kasus COVID-19 Menurun
Artikel selanjutnyaMengenal Voice of Baceprot (VoB), Band Metal Asal Garut