Semarang, Idola 92,6 FM – Kecanggihan teknologi sekarang ini, semakin memudahkan masyarakat di kehidupan modern. Termasuk, kecanggihan teknologi yang dihadirkan PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan salah satu aplikasi yang memudahkan pelanggan melalui PLN Mobile, yakni pembayaran tagihan listrik lewat gawai secara online. Pernyataan itu dikatakan melalui siaran pers, Senin (2/8).
Agung menjelaskan, pembayaran dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile juga meminimalkan pelanggan lupa membayar tagihan listrik sesuai. Tujuannya, agar layanan tetap berjalan dan tidak muncul kasus yang bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik.
Menurut Agung, ada konsekuensi jika pelanggan belum melakukan pembayaran hingga tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemakaian. Apabila melewati batas waktu, maka pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.
“Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan. Sekarang pelanggan bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya, melalui aplikasi PLN Mobile. Selain lebih mudah, pelanggan juga bisa langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya,” kata Agung.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, beberapa risiko yang harus ditanggung pelanggan PLN jika pembayaran tidak tepat waktu. Salah satunya adalah PLN berhak melakukan pemutusan sementara.
“PLN juga berhak melakukan pembongkaran, apabila sampai 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya. Apabila pelanggan menginginkan sambungan listrik kembali, maka pelanggan harus melunasi tunggakannya dan diperlakukan sebagai permintaan sambungan baru,” pungkasnya. (Bud)