Semarang, Idola 92.6 FM – Sekolah perlu segera menerapkan sekolah ramah anak untuk melindungi anak didik dari kekerasan hingga permasalahan yang memengaruhi psikis anak. Guru dituntut tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga bisa menempatkan diri sebagai teman yang dapat membantu penyelesaian masalah.
Sekolah ramah anak merupakan ekosistem sekolah yang aman, bersih, sehat, berbudaya, serta mampu memberikan jaminan, pemenuhan, penghargaan, dan partisipasi anak di lingkungan sekolah. Komisioner bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, perlu sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak.
Menurut Retno, program Sekolah Ramah Anak hanya dipahami sebatas sekolah aman dari kekerasan. Padahal SRA sesungguhnya jauh lebih komprehensif, yaitu juga sebagai sekolah yang aman, nyaman dan bermartabat untuk mengantarkan anak-anak Indonesia yang berkualitas menjadi generasi penerus bangsa yang andal.
Kasus kematian dengan bunuh diri yang dilakukan SN (14) di sekolahnya di Jakarta Timur pekan lalu mendapat perhatian publik luas. Ini semakin menandaskan perlunya Sekolah Ramah Anak. Kasus SN menjadi pelajaran penting semua pihak. Kasus itu membuktikan bahwa sekolah belum menjadi rumah kedua siswa setelah rumahnya sendiri. Ini masih menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun masyarakat. Guna mendiskusikan ini, radio Idola Semarang mewawancara Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti. (Heri CS)
Berikut wawancaranya:
Listen to 2020-01-22 Topik Idola – Retno Listyarti byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2020-01-22 Topik Idola – Retno Listyarti byRadio Idola Semarang on hearthis.at