Semarang, Idola 92,6 FM-BNN Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, angka prevalensi pengguna narkoba di provinsi ini sebesar 1,13 persen atau urutan keempat secara nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya masif pemberantasan narkotika lewat empat pilar penanganan narkoba.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan empat pilar penanganan penyalahgunaan narkoba yang akan ditingkatkan adalah pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Pernyataan itu dikatakannya di sela pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor gubernuran.
Benny menjelaskan, melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini diharapkan ada peran aktif dari masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba.
“Untuk pencegahan, yaitu meningkatkan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika. Bisa lewat penyuluhan, talkshow dan sebagainya. Kita memetakan jaringan dan check point, di masing-masing tempat untuk kita deteksi,” kata Benny.
Gubernur Ganjar Pranowo menambahkan, meski Jateng masuk dalam daerah empat besar penyalahgunaan narkotika tetapi jangan sampai lengah. Upaya pencegahan dan pemberantasan harus tetap berjalan, serta operasi rutin juga harus ditingkatkan.
“Kita minta dibantu TNI dan juga instansi lainnya, karena kita pengen pintu-pintu itu diperketat. Tapi hari ini, peringatan kita adalah jalan tol. Karena jalan tol ini, ternyata jarang diperiksa. Maka, kita minta perlu dibuat operasi di sana,” ujar Ganjar.
Sementara itu, dalam pemusnahan barang bukti narkoba terdiri dari 28 ribu kilogram ganja dan sabu seberat 141 gram. Kemudian jenis minuman keras ada sembilan ribu botol lebih, dan 25 liter minuman keras oplosan. (Budi Aris)