Semarang, Idola 92,6 FM – Petugas Satpol PP Jawa Tengah dan kabupaten/kota, bakal menggelar operasi yustisi dan Rapid Test Antigen di sejumlah tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru. Langkah itu dilakukan, guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 di tempat wisata yang banyak dikunjungi masyarakat.
Kepala Satpol PP Jateng Budiyanto Eko Purwono mengatakan pihaknya bersama dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, akan melaksanakan operasi yustisi dan menggelar Rapid Test Antigen secara acak di tempat-tempat wisata. Khusus untuk tempat wisata, dipilih enam lokasi yang dianggap cukup banyak wisatawannya.
Budiyanto menjelaskan keenam tempat wisata itu adalah dataran tinggi Dieng, Candi Borobudur, Baturraden, Dusun Semilir, Candi Prambanan dan Tawangmangu. Sedangkan lokasi lainnya yang dipilih adalah tempat peristirahatan atau rest area, di ruas jalan tol Trans Jawa.
Menurutnya, seluruh personel Satpol PP Jateng akan dikerahkan ke sejumlah kabupaten/kota untuk membantu pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan Rapid Test Antigen.
“Jadi Satpol PP kabupaten/kota sudah kita minta, untuk mendukung operasi yustisi yang dibarengi dengan tes Antigen. Semuanya menggunakan protokol kesehatan, dalam rangka penghentian peredaran COVID-19. Para personel Satpol PP di kabupaten/kota harus melaksanakan tugasnya, yakni menjalankan perintah dari pimpinan di kabupaten/kota masing-masing,” kata Budiyanto, Kamis (24/12).
Budiyanto lebih lanjut menjelaskan, pelaksanaan operasi yustisi dan pemeriksaan Rapid Test Antigen sebenarnya sudah dilakukan sejak 18 Desember 2020 dan akan berakhir pada 8 Januari 2021 mendatang. Tim Satpol PP Jateng yang terdiri dari 15 orang, akan melakukan pemeriksaan secara acak kepada para pengunjung di tempat wisata.
“Kami harapkan masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan, dan selalu taat pada gerakan 3M,” tandasnya. (Bud)