REI Jateng Gandeng Pinhome Genjot Penjualan Properti Secara Online

Penandatanganan Perjanjian kerjasama oleh Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto dan Sales and Business Development Pinhome, Ferby Rumengan

SEMARANG – Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jawa Tengah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pinhome untuk menggenjot penjualan properti secara online di tengah pandemi Covid-19.

Perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto dan Sales and Business Development Pinhome, Ferby Rumengan di Semarang.

Ketua DPD REI Jateng, MR Prijanto mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pengembang harus terus melakukan berbagai strategi penjualan agar tidak semakin terpuruk.

Penjualan secara daring itulah, lanjutnya menjadi solusi untuk tetap meraih penjualan. Menurutnya, banyak konsumen yang mulai beralih ke transaksi secara digital sehingga momen tersebut harus cepat dimanfaatkan.

“Kami optimis melalui kerjasama ini penjualan properti akan tetap tumbuh. Karena Pinhome berkomitmen untuk ikut memasarkan dan mencari pembeli,” ujar Prijanto, baru-baru ini.

Disebutnya, seluruh anggota REI diharapkan bergabung karena selama ini masih kekurangan media promosi untuk menjangkau konsumen.

Sementara itu, Sales and Business Development Pinhome, Ferby Rumengan mengatakan, melalui kerjasama tersebut pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan penjualan properti, terutama anggota REI.

Menurutnya, dunia digital sudah tidak bisa ditolak, sehingga pemasaran online diyakini akan mampu mendorong penjualan.

“Melalui layanan ini kami tidak hanya iklan saja, namun kami juga mencari pembeli. Adapun nantinya semua jenis properti dapat ditayangkan untuk menjangkau pembeli,” pungkasnya. ( tim )

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPertamina Pastikan Ketersediaan BBM dan LPG Saat Libur Panjang Tahun Baru Islam 1442 H
Artikel selanjutnyaEkonom: Pemerintah Harus Genjot Belanja Anggaran Untuk Pemulihan Ekonomi
Timotius Aprianto
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.