Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian mengembangkan kalung ‘antivirus’ Corona dan akan diproduksi massal pada bulan Agustus mendatang. Produk yang berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) diklaim mematikan Corona dan telah dipatenkan oleh Balitbangtan. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, pemakaian kalung ‘antivirus’ ini selama 15 menit bisa membunuh 42% virus Corona. Sementara, jika pemakaiannya 30 menit maka dapat membunuh 80 persen virus Corona.
Namun demikian temuan Kementerian Pertanian mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak, salah satunya anggota komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Ia menilai klaim bahwa kalung ini dapat membunuh virus corona merupakan hal yang berlebih karena belum ada penelitian yang menegaskan hal tersebut. Lalu bagaimana pandangan Ahli Epidemiologi terkait hal ini? Patutkah produk kementan ini disebut sebagai ‘antivirus’ Corona? Untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal ini, radio idola mewawancara Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia- Syahrizal Syarif. ( Her )