Semarang, Idola 92.6 FM-Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis, S.I.K,MH melaunching Pondok Pesantren (Ponpes) Askhabul Kahfi, Mijen, Kota Semarang sebagai “Pesantren Siaga Candi Hebat.” Dengan pencanangan ini, seluruh santri yang ada di lingkungan pesantren wajib menerapkan protokol kesehatan.
Launching “Pesantren Siaga Candi Hebat” ditandai secara simbolik dengan memotong pita di Gapura Pondok Pesantren. Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim 0733 BS/Semarang, PJU Polrestabes Semarang, Pengasuh Ponpes Askhabul Kahfi KH Masruhan Bisri, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Mijen. Tujuan dari pembentukan Pesantren Siaga Candi adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Semarang.
Menurut Kapolrestabes, dengan launching Pesantren Siaga Candi Hebat ini, maka seluruh santri yang ada di lingkungan pondok wajib menerapkan protokol kesehatan. “Mulai dari pengecekan suhu tubuh saat masuk pondok, pakai masker, cuci tangan sampai jaga jarak,” katanya, di sela acara launching, baru – baru ini.
Dipilih karena Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Ponpes Askhabul Kahfi sudah menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya para santri selalu menggunakan masker di lingkungan pesantren, penerapan sosial distancing di kelas pembelajaran, minimarket, maupun di masjid pesantren. Setiap tamu atau santri yang masuk ke Pondok juga dicek suhu badannya dan wajib masuk bilik sterilisasi yang sudah disediakan.
Selain itu, ponpes juga mempunyai ruang isolasi yang terpisah dan posko chek point serta terdapat petugas kesehatan yang bertugas di posko tersebut. Mobil Ambulans juga disiagakan di ponpes tersebut untuk pelayanan kesehatan.
“Pondok Pesanten Askhabul Kahfi sebagai pondok pesantren Siaga Candi Polrestabes Semarang pertama yang diresmikan pada hari ini. Di Pondok ini terdapat fasilitas penunjang untuk pencegahan penyebaran Covid 19. Diharapkan para santri bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” imbuh Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Disamping meresmikan Pondok Pesanten Askhabul Kahfi sebagai pondok pesantren Siaga Candi, Kapolrestabes Semarang juga memberikan bantuan berupa alat semprot disifektan dan bantuan sembako. Bantuan secara simbolik diterima perwakilan pengasuh ponpes, KH Nadlirin.
KH Nadlirin menyambut baik pelaksanaan Pesantren Siaga Candi Hebat ini, sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai Covid 19. “Kami sangat berbahagia atas dukungan Polrestabes Semarang dan jajarannya, membantu pondok kami dalam penanggulangan Covid 19 di lingkungan pondok,” kata KH Nadlirin.
Ini juga sebagai persiapan Ponpes Askhabul Kahfi yang akan memulai tahun ajaran baru tahun ini di era New Normal dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan pesantren.
Tempat Belajar Santri Dikurangi Separo
Sementara itu, Lurah Ponpes Askhabul Kahfi, Muhammad Rikza Saputro, menambahkan, pelaksanaan protokol kesehatan sudah dilaksanakan pihaknya sejak pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut New Normal.
“Kami langsung terapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari pengecekan suhu tubuh saat masuk lingkungan pondok, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan di setiap sudut pondok,” tutur Rikza.
Bahkan, imbuh Rikza, dalam penerapan jaga jarak di lingkungan pesantren, pihaknya juga mengurangi tempat belajar di ruang kelas. “Kalau sebelum adanya Covid-19, satu kelas diisi 30 meja belajar untuk 30 siswa. Maka sekarang kita kurangi menjadi 15 siswa dalam satu kelas. Selain itu, kami juga menyediakan ruang isolasi mandiri, tapi mudah-mudahan tidak terpakai,” harapnya.
Sebelumnya, ribuan santri Ponpes Askhabul Kahfi Mijen, Kota Semarang dipulangkan lebih cepat dari jadwal libur semestinya. Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah yang belakangan ini merebak. Namun kebijakan ini dikecualikan bagi santri yang tinggal di daerah zona merah (berisiko tinggi) dan di luar Pulau Jawa. Proses pemulangan para santri yang berjumlah sekira 2.300 orang dijadwalkan secara bertahap sejak 30 Maret 2020 hingga 1 April 2020 lalu mulai dari jenjangan pendidikan SMP/MTS hingga SMK/MA. (heri Chandra)