Polrestabes Semarang Masih Amankan 4 Pelaku Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Gerbang DPRD Jateng roboh
Gerbang DPRD Jateng roboh saat terjadi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, kemarin.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang saat terjadi kerusuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah Rabu (7/10) kemarin, sempat mengamankan 269 orang sebagai terduga pelaku kerusuhan. Namun, setelah dilakukan proses pendataan dan pemeriksaan lanjutan hanya empat orang yang ditingkatkan proses pemeriksaannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi mengatakan pada saat terjadi kericuhan di depan kantor DPRD dan gubernuran, sempat mengamankan 269 orang yang diduga sebagai penggerak aksi dan provokator serta melakukan aksi pengrusakan. Namun, setelah dilakukan pendataan dan proses identifikasi awal tersebut sebanyak 76 orang sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

Benny menjelaskan, untuk 193 orang lainnya itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes untuk menjadi proses pemeriksaan intensif hingga menjelang tengah malam. Hasilnya, empat orang dari 193 orang yang diperiksa intensif itu belum diizinkan pulang dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurutnya, keempat orang itu berdasarkan hasil keterangan saksi dan alat bukti berupa rekaman video serta pengakuannya memang membenarkan melakukan pengrusakan fasilitas umum di sekitar Jalan Pahlawan.

“Dari 193 orang yang kami duga melakukan pengrusakan sudah kami dalami, dan kami menemukan ada empat orang yang diduga keras terlibat sebagai pelaku pengrusakan. Kalau yang lainnya, kami sudah pulangkan tadi malam. Sangkaannya ada Pasal 170, 187, 212, 216 dan 218 KUHP,” kata Benny, Kamis (8/10).

Benny lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak universitas dan Badan Eksekutif Mahasiswa tempat asal dari keempat orang yang masih diamankan.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo mengaku prihatin, karena dari beberapa orang yang sempat diamankan pihak kepolisian itu kebanyakan berstatus sebagai pelajar. Bahkan, sebagian besar juga tidak mengetahui tentang pokok persoalan yang menjadi materi unjuk rasa.

“Anak-anak SMK rupanya dia dapat pesan dari WA grup. Pesan berantai begitu, dan kemudian dia terpancing. Sayanglah ya. Jadi, kalau pengen tahu harus tanya pada sumbernya jangan tanya dari orang lain. Hampir semuanya tidak ada yang tahu, ini demo apa enggak tahu pokoknya ikut-ikutan bareng dan ramai-ramai,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut Ganjar meminta kepada semua pihak, jika memang menolak UU Cipta Kerja bisa menyampaikan secara elegan tanpa harus ada pengerahan massa hingga terjadi aksi anarkis. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Merespons Omnibus Law Undang-Undang Ciptaker yang terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik?
Artikel selanjutnyaPolda Jateng dan BNN Terus Buru Pengedar Narkoba di Masa Pandemi