Semarang, Idola 92,6 FM – Aparat Resmob Polrestabes Semarang menangkap empat orang pelaku, yang merupakan jaringan pemalsu uang di wilayah Kota Semarang. Keempat pelaku pemalsuan uang itu, ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tanah Emas Semarang yang dijadikan sebagai tempat pembuatan uang palsu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan keempat pelaku pembuatan uang palsu yang ditangkap itu masing-masing adalah YN, S, AS dan YS. YS diduga sebagai otaknya, dan pemilik dari peralatan pembuatan uang palsu itu.
Menurut kapolrestabes, YS juga diketahui merupakan buronan dari Bareskrim Mabes Polri dengan kasus yang sama.
Kapolrestabes menjelaskan selain membuat uang palsu, para pelaku juga turut mengedarkan ke masyarakat. Bahkan, sebagian di antaranya dimasukkan ke mesin setor tunai Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kemudian pindah ke mesin ATM lain, guna menarik uang yang asli.
“Mereka sudah memiliki aplikasi di dalam komputernya, sehingga mereka bisa mencetak uang palsu. Tersangkanya ada empat orang, mereka semua warga Kota Semarang. Setelah mereka mencetak uang palsu, mereka menjual kepada seseorang. Mereka membuat uang palsu ini lebih kurang sudah tiga tahun, dan satu tersangka yaitu YS merupakan DPO Bareskrim Polri,” kata Aulia di sela gelar perkara di Mapolrestabes, Kamis (27/11).
Lebih lanjut kapolrestabes menjelaskan, dari tangan para pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kurang lebih 10 ribu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, peralatan mencetak dan sablon serta sepeda motor milik pelaku.
“Aksi mereka juga murni kejahatan, dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan pilkada di Kota Semarang,” tandasnya. (Bud)