Polisi Masih Kejar 4 DPO Kasus Intoleran di Solo

Kombes Pol Iskandar Fitriana
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana menjelaskan kronologi penangkapan satu DPO kasus intoleran di Solo, Jumat (2/10).

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta, masih mengejar empat orang pelaku intoleran yang terjadi di wilayah Pasar Kliwon. Polisi memberi ultimatum kepada para tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan jajaran Resmob Polresta Surakarta kembali menangkap satu orang tersangka, yang melakukan aksi intoleran. Tersangka berinisial TH, warga Sangkrah Kliwon yang tertangkap di wilayah Kabupaten Klaten

Iskandar menjelaskan, saat ini jajarannya masih memburu empat tersangka lagi kasus intoleran di wilayah Pasar Kliwon tersebut. Keempat DPO itu adalah SJ, CP, WY dan BG.

Menurutnya, polisi terus melakukan pencarian kepada keempat DPO itu untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

“Memang kemarin sudah melakukan penangkapan satu lagi tersangka DPO. Dari total yang sudah tertangkap itu, sekarang jumlahnya 12 orang. Masih ada empat lagi DPO, dan kita masih menunggu hasil pencarian keempat DPO itu. Di sini kita mengimbau kepada empat DPO itu, agar segera menyerahkan diri kepada polisi. Sehingga, kita harus menyelesaikan jalur secara hukum,” kata Iskandar, Jumat (2/10).

Iskandar lebih lanjut menjelaskan, saat ini kasus intoleran Solo mencapai tahap rekonstruksi lanjutan dan penyelesaian berkas perkara untuk tersangka baru yang tertangkap. Sehingga, proses hukum berikutnya akan berjalan beriringan.

“Kalau ada tersangka DPO yang tertangkap berafiliasi dengan jaringan terorisme, kami belum tahu. Ini ranahnya Mabes Polri,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaBerkas Perkara Kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Dilimpahkan ke Kejati Jateng
Artikel selanjutnyaHari Batik Nasional Harus Ada Inovasi Pengembangan Batik Jateng