Polda Jateng Sarankan Pemudik Putar Arah Kembali ke Daerah Asal

Rycko Amelza Dahniel di Gerbang Tol Pejagan
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat meninjau pergerakan pemudik di Gerbang Tol Pejagan.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jajaran Polda Jawa Tengah bersama aparat TNI dan Dinas Perhubungan di posko penyekatan, sudah melakukan imbauan untuk tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung masuk di wilayah Jateng. Imbauan dan arahan dari tindakan petugas di posko terpadu, dilakukan secara humanis agar masyarakat bisa mematuhi dan memahami.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan di setiap posko terpadu pemantauan pergerakan arus mudik dan posko Operasi Ketupat Candi 2020, disiagakan para personel untuk melakukan penyekatan terhadap semua kendaraan yang akan masuk ke Jateng.

Rycko menjelaskan, untuk wilayah Jateng ada 13 titik pos penyekatan dan tiga di antaranya berada di wilayah pantura. Total seluruh personel yang dilibatkan untuk melakukan penyekatan di semua wilayah, ada 10.086 orang dan belum termasuk dari personel TNI bersama Dinas Perhubungan serta tenaga kesehatan dan BPBD setempat.

Menurutnya, hingga 29 April 2020 diketahui sudah ada 100 ribuan pemudik yang masuk di wilayah Jateng.

“Untuk operasi ketupat pola pengamanan khusus di bidang lalu linta, kita ubah polanya. Yang tadinya pola memantau arus mudik masuk ke Jawa Tengah dan menjamin keselamatan dan kelancarannya, saat ini polanya kita ubah dengan melakukan penyekatan para pemudik. Di titik penyekatan ini, kita akan memberitahukan kepada warga tentang kebijakan pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus Korona. Warga tidak boleh mudik, termasuk yang mau pulang ke Jawa Tengah,” kata Rycko, Kamis (30/4).

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo kembali mengingatkan, agar masyarakat yang tinggal di wilayah Jabodetabek tidak memaksakan mudik pulang ke Jateng.

Menurutnya, sudah ada laporan jika banyak pemudik “kucing-kucingan” dengan petugas untuk bisa mudik ke kampung halaman.

“Ini saya ingatkan, bahaya. Blak-blakan saja kalau memang harus pulang minta izin dan sebagainya, uruslah izin itu. Saya kira, pemerintah juga akan bijaksana. Tapi kalau memang Anda harus bertahan, tolonglah bertahan di situ nanti kita urus kok. Tapi tolong jangan pulang, apalagi ngumpet-ngumpet. Itu berbahaya,” ucap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, mudik dengan cara “kucing-kucingan” akan berbahaya bagi semua orang. Apabila tetap menginginkan bisa pulang kampung, maka bisa meminta surat izin dari instansi yang berwenang mengeluarkan surat jalan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMengenal Plasma Darah sebagai Alternatif Mengobati Pasien Virus Corona
Artikel selanjutnyaPemprov Minta Pemkot Semarang Lebih Tegas Terapkan PKM