Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus Kerajaan Agung Sejagad yang muncul di Kabupaten Purworejo, sudah ditangani jajaran Polda Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan lanjutan dari kedua tersangka dan penyelidikan di lapangan, diketahui jika sudah ada beberapa cabang Kerajaan Agung Sejagad di sejumlah daerah di Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari hasil perkembangan kasus Kerajaan Agung Sejagad dengan motif penipuan dan kebohongan publik, telah diketahui jika mulai terdeteksi jaringan di sejumlah wilayah. Sehingga, dianggap menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
Kapolda menjelaskan, kedua tersangka saat dimintai keterangan di Mapolda memberikan keterangan berbeda. Tersangka Toto Santosa mampu kooperatif kepada penyidik, sedangkan tersangka Fanni Aminadia justru masih menganggap dirinya mendapat wangsit untuk mendirikan kerajaan untuk menjaga perdamaian dunia.
“Ada beberapa cabang di antaranya di Klaten yang cukup banyak, kemudian di sekitar Solo Raya juga ada dan hampir ke Wonogiri juga ada. Ini memang pengikutnya cukup banyak, sehingga diperlukan tindakan kepolisian untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak mudah diiming-imingi menjadi bagian dari kerajaan. Padahal, tujuannya sedang ditunggu iuran dari para tersangka,” kata kapolda, Jumat (17/1).
Lebih lanjut Rycko menjelaskan, untuk saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan masih terus melakukan pemeriksaan. Terutama, kepada mahapatih atau koordinator di tiap wilayah mengenai peran sertanya.
“Kita masih melihat peran dan koordinator atau mahapatih di tiap kabupaten, apa masuk dalam kategori ikut membantu atau tidak,” jelasnya.
Polda Jateng, lanjut kapolda, akan melakukan pemeriksaan psikologi kepolisian terhadap kedua tersangka. Psikologi Polda Jateng akan dibantu tim psikologi dari Mabes Polri. (Bud)